Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendarai MINI Cooper S Convertible, Ayu Ting Ting Dihentikan Petugas di GT Baranangsiang Bogor, Apa Kesalahannya?

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 6 Februari 2021 | 20:54 WIB
Ayu Ting Ting dihentikan petugas saat keluar dari GT Baranangsiang dengan MINI Cooper S Convertible berpelat ganjil.
Kolase GridOto.com
Ayu Ting Ting dihentikan petugas saat keluar dari GT Baranangsiang dengan MINI Cooper S Convertible berpelat ganjil.

GridOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memberlakukan aturan ganjil genap mulai hari ini, Sabtu (06/02/2021) pukul 06.00 WIB.

Pemberlakuan aturan ganjil-genap ini ditujukan untuk mengurangi mobilitas warga Kota Bogor agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Kabarnya, pemberlakukan aturan itu dilakukan setiap akhir pekan, yakni pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Ada kejadian unik saat pemberlakuan ganjil genap hari pertama di Kota Bogor, karena petugas sempat menghentikan seorang presenter sekaligus pedangdut, Ayu Ting Ting yang mengendarai MINI Cooper S Convertible.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Boncengan Naik Vespa Liburan ke Curug, Eh Malah Putar Balik, Ada Apa?

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, petugas diketahui meminta Ayu Ting Ting untuk putar balik ketika keluar dari Gerbang Tol (GT) Baranangsiang, Kota Bogor.

Pada saat itu, ia mengendarai MINI Cooper S Convertible berwarna oranye dengan pelat nomor ganjil, yakni B 2409 SOJ.

MINI Cooper S Convertible yang dikendarai Ayu Ting Ting sempat dihentikan petugas di GT Baranangsiang, Sabut (06/02/2021).
Tribunnews.com
MINI Cooper S Convertible yang dikendarai Ayu Ting Ting sempat dihentikan petugas di GT Baranangsiang, Sabut (06/02/2021).

Padahal, hari pertama pemberlakukan aturan ganjil genap jatuh pada tanggal genap, sehingga petugas pun menghentikan mobil yang dikendarai Ayu Ting Ting.

Mahfud, selaku petugas Satpol PP yang membantu pemeriksaan di pos sekat GT Baranangsiang mengatakan, dirinya tidak tahu bahwa mobil yang dihentikannya dikendarai Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Ganjil-genap di Bogor Berlaku Sejak Hari Ini, Wali Kota: Khusus Kendaraan Ini Bisa Melintas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Patokan Kapan Waktu yang Pas Ganti Air Radiator Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa