GridOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap seluruh mobilitas kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat di wilayah Kota Bogor.
Aturan tersebut juga berlaku bagi warga dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.
Lantas apakah ganjil-genap itu akan berlaku selamanya?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakapolresta Bogor Kota AKBP M. Arsal Sahban berikan penjelasan.
Baca Juga: Otojadul: Three In One, Salah Satu Usaha Mengurai Kemacetan Jakarta Sebelum Adanya Ganjil Genap
"Ganjil-genap ini tidak berlaku selamanya hanya sampai masa PPKM berlaku. Intinya hal ini dalam rangka mereduksi Covid-19 saja untuk mengurangi separuh dari mobilitas kendaraan," kata Arsal saat dihubungi GridOto.com, Kamis (4/2/2021).
Menurut dia, sistem ganjil genap ini hanya akan diterapkan selama 14 hari ke depan, mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Sehingga tidak diberlakukan setiap hari," tuturnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR