Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sambut Tahun Baru Imlek 2021 Mitsubishi Bagi-bagi Angpao, Simak Nih Kriteria dan Syaratnya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 1 Februari 2021 | 17:55 WIB
Mitsubishi Bagi-bagi Angpao
PT MMKSI
Mitsubishi Bagi-bagi Angpao

GridOto.com - Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2021, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menghadirkan program Mitsubishi Bagi-bagi Angpao.

Program ini akan berlangsung selama periode 1 hingga 28 Februari 2021 di seluruh jaringan dealer resmi 3S dan Bodi & Cat Mitsubishi Motors di seluruh Indonesia. 

“Meskipun saat ini tahun baru Imlek hanya dapat dilakukan di rumah, kami tetap ingin memberikan semangat perayaan dengan menghadirkan program bagi-bagi angpao kepada pelanggan kami," ujar Eiichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI dalam keterangan resminya kepada GridOto.com, Senin (1/2/2021).

Eiichiro mengatakan, tentunya ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi konsumen dalam mendapatkan potongan harga untuk biaya perawatan kendarannya.

Baca Juga: Mobil Baru Mitsubishi Rakitan 2021 Sudah Dipasang APAR, Berpengaruh ke Harga?

"Dalam memastikan keamanan & kesehatan konsumen, untuk berpartisipasi dalam program ini, konsumen diwajibkan melakukan service booking untuk meminimalkan kontak dengan orang lain," katanya.

"Tentunya, seluruh program dan aktivitas layanan after sales kami didasari oleh landasan kami untuk terus memenuhi kebutuhan dan memberikan layanan yang aman dan terbaik untuk seluruh konsumen di Indonesia,” tambah Eiichiro.

Dalam program tersebut, MMKSI akan memberikan angpao kepada para pelanggan berupa potongan harga mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu.

Untuk bisa dalam mendapatkan angpao ini, konsumen juga harus memenuhi beberapa kriteria atau syarat yaitu sebagai berikut.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa