GridOto.com - Era kendaraan listrik belakangan ini terus digalakkan diberbagai negara, salah satunya di Indonesia.
Bahkan pemerintah telah mengeluarkan regulasi supaya bengkel tersertifikasi untuk melaksanakan konversi motor konvensional ke motor listrik.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Salah satunya bengkel konversi motor konvensional ke listrik Petrikbike yang sedang berusaha memenuhi persyaratan mulai dari teknis.
Baca Juga: Cukup Mudah, Ternyata Begini Aturan Buat Bengkel Konversi Listrik
Andri Wijaya, Operational Manager Elvindo menyambut baik dengan adanya bengkel konversi motor konvensional ke listrik.
"Tentunya dengan adanya hal tersebut akan lebih cepat bagi Indonesia untuk menyambut perubahan dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik sesuai dengan keinginan pemerintah," buka Andri Wijaya kepada GridOto, Sabtu (30/1/2021).
Namun, apakah pabrikan motor listrik seperti Elvindo juga menerima jasa konversi motor konvensional ke motor listrik untuk masyarakat?
"Saat ini Elvindo fokus memproduksi motor listrik dan tidak menjalankan konversi," tambahnya.
Baca Juga: Ingin Jadi Bengkel Konversi Motor Listrik yang Legal, Petrikbike Akui Sedang Mengurus Persyaratannya
Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat Elvindo tidak menerima konversi motor konvensional ke motor listrik.
"Sebenarnya biaya dan tenaga untuk melakukan konversi serta penerbitan legalitas kendaraan konversi juga butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit.
lebih lanjut, Andri membeberkan saat ini pihaknya sedang berfokus memberikan produk supaya masyarakat tertarik menggunakan motor listrik.
"Elvindo lebih berfokus untuk memproduksi kendaraan listrik baru untuk dipergunakan ke masyarakat dengan harga yang terjangkau. Agar masyarakat mau mulai beralih ke kendaraan listrik," pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR