GridOto.com - Era kendaraan listrik belakangan ini terus digalakkan diberbagai negara, salah satunya di Indonesia.
Bahkan pemerintah telah mengeluarkan regulasi supaya bengkel tersertifikasi untuk melaksanakan konversi motor konvensional ke motor listrik.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Salah satunya bengkel konversi motor konvensional ke listrik Petrikbike yang sedang berusaha memenuhi persyaratan mulai dari teknis.
Baca Juga: Cukup Mudah, Ternyata Begini Aturan Buat Bengkel Konversi Listrik
Andri Wijaya, Operational Manager Elvindo menyambut baik dengan adanya bengkel konversi motor konvensional ke listrik.
"Tentunya dengan adanya hal tersebut akan lebih cepat bagi Indonesia untuk menyambut perubahan dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik sesuai dengan keinginan pemerintah," buka Andri Wijaya kepada GridOto, Sabtu (30/1/2021).
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR