Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pria Ini Jadi Orang Pertama di Dunia yang Kena Tilang, Pelanggarannya Lucu Kalau di Zaman Sekarang

Naufal Shafly - Sabtu, 30 Januari 2021 | 15:30 WIB
Walter Arnold, orang pertama yang ditilang karena ngebut.
me.me
Walter Arnold, orang pertama yang ditilang karena ngebut.

GridOto.com - Di era modern seperti saat ini, teknologi untuk melakukan penilangan semakin canggih.

Ambil contoh di Indonesia, beberapa wilayah sudah mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Namun tahukah kalian, jika sebenarnya sistem tilang sudah diterapkan sejak ratusan tahun yang lalu?

Mengutip beberapa sumber, kasus tilang pertama kali di dunia terjadi pada 125 tahun lalu, tepatnya di 28 Januari 1896.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Berencana Memberlakukan E-Tilang, Satlantas Polres Wonogiri Mulai Sosialisasikan ke Masyarakat

Saat itu, Polisi untuk pertama kali melakukan penilangan terhadap seseorang karena melanggar peraturan.

Orang tersebut bernama Walter Arnold, pria yang berasal dari East Peckham, Kent, Inggris.

Walter ditilang karena mengendarai mobil dengan kecepatan 8 mph atau sekitar 12,8 km/jam.

Pria ini berkendara empat kali lipat lebih cepat dari batas kecepatan yang sudah ditentukan, yaitu 2 mph atau sekitar 3,2 km/jam.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Bayar Denda Maksimal, Jika Ada Sisa Uang Bisa Kembali?

Walaupun mobil di zaman itu bisa melaju lebih cepat, tetapi undang-undang di Britania Raya hanya memperbolehkan seseorang melaju dengan kecepatan 2 mph.

Polisi yang tercengang melihat kecepatan Walter pun melakukan pengejaran sejauh 5 mil atau sekitar 8 km.

Setelah tertangkap, pria ini dikenakan denda sebesar 1 Shilling.

Shilling adalah satuan mata uang yang pernah digunakan beberapa negara seperti Britania Raya, Australia, Selandia Baru, Austria dan Afrika Timur.

Baca Juga: Sistem Tilang Akan Dihilangkan, Bagaimana Dengan Razia? Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

Mata uang ini terakhir digunakan pada tahun 1966.

Jika dilihat, cukup unik kasus tilang yang dialami Walter tersebut.

Sebab kalau dibandingkan zaman sekarang, kecepatan tersebut justru terlalu pelan hehehe.

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : wikipedia.org,Moneyweek.com,mirror.co.uk

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa