Gridoto.com - Buat yang ingin melakukan konversi atau modifikasi motor bensin jadi listrik, ketahui dulu nih untung rugi mesin listrik jenis hub dan terpisah untuk motor.
Dua jenis mesin listrik ini yang banyak digunakan di motor-motor listrik.
Untuk mesin listrik jenis hub adalah mesin yang posisinya menjadi satu di hub atau teromol pelek.
Sedangkan yang jenis terpisah, umumnya mesin diletakan di bagian depan rangka motor seperti mesin bensin.
Baca Juga: Konversi Motor Bensin ke Listrik, Ketahui Dulu Umur dan Harga Baterainya
Nah, ternyata mesin listrik jenis hub dan terpisah punya untung dan rugi tersendiri ketika dipasang di motor listrik.
Sujono M.T. selaku Kepala Pusat Studi Kendaraan Listrik Universitas Budi Luhur kasih penjelasan.
"Secara efisiensi, mesin listrik jenis hub lebih efisien karena tenaga langsung tersalurkan ke roda," buka Sujono.
"Jadi tidak ada kerugian mekanis dari penyaluran tenaga seperti menggunakan rantai atau belt ketika kalian gunakan mesin terpisah," tambahnya.
Meski begitu, mesin listrik jenis hub disebut Sujono punya kekurangan soal minimnya pilihan.
"Saat ini masih sangat sulit mencari mesin listrik jenis hub yang berperforma tinggi. Yang banyak dijual hanya 5 kw, jarang yang diatas 10 kw," tuturnya.
Sedangkan untuk motor listrik jenis terpisah, kekurangan dan kelebihannya itu kebalikan dari motor listrik jenis hub.
"Kalau yang jenis terpisah lebih banyak pilihan untuk yang berperforma tinggi. Kekurangannya ada kerugian mekanis dari penyaluran tenaga ke roda yang harus lewat rantai atau belt," yakin Sujono.
Baca Juga: Baterai Motor Listrik Rusak, Harus Ganti Baru Atau Bisa Diservis?
Selain hal yang dijelaskan tadi, sisi estetika juga menjadi pertimbangan dalam penentuan mesin motor listrik yang digunakan.
"Kalau yang model hub itu kurang enak dilihat, apalagi jika dipasang di motor sport. Makanya, dari segi tampilan memang lebih bagus yang mesin listrik model terpisah," tutupnya.
Nah, itu tadi untung rugi jenis mesin listrik model hub dan terpisah untuk motor listrik.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR