Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proyek Pembangunan Jalan Tol Sibanceh Masih Tersendat, Ada Ratusan Bidang Tanah yang Belum Dibebaskan, Berikut Rinciannya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 26 Januari 2021 | 16:40 WIB
Ilustrasi jalan tol
Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi jalan tol

GridOto.com - Realisasi proyek pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) terus dilakukan di awal tahun 2021.

Untuk saat ini, proyek pembangunan jalan tol Sibanceh masih dalam tahap pembebasan lahan yang sudah mencapai 91,78 persen, terhitung pada 15 Januari 2021.

Dengan begitu, tingal 8,22 persen lahan terdampak pembangunan yang harus segera dibebaskan.

Satuan Kerja (Satker) Pembebasan Jalan Tol Sibanceh, Alfisyah, pun memberikan rincian bidang tanah yang belum dibebaskan.

Baca Juga: Seksi 1 dan 5 Hampir Rampung, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Ditargetkan Dapat Beroperasi Penuh Pada Pertengahan 2021

"Paling banyak tanah yang belum dibebaskan di Kecamatan Padang Tiji sebanyak 120 bidang dari 639 bidang tanah yang mau dibebaskan. Kedua di Kecamatan Kuta Baro mencapai 100 bidang dari 482 bidang yang harus dibebaskan," sebutnya, dikutip dari Serambinews.com, Senin (25/01/2021).

Alfisyah menjelaskan, masih ada sejumlah bidang tanah di kecamatan lain yang perlu dibebaskan sesegera mungkin.

Mulai dari Kecamatan Baitussalam yang masih tersisa delapan bidang tanah dari total 260 bidang.

Berikutnya di Kecamatan Darussalam, masih ada 19 bidang tanah tersisa yang perlu dibebaskan.

Baca Juga: Sempat Dikebut Pada 2020, Proyek Tol Bengkulu-Lubuklinggau Alami Kendala di Awal 2021 Ini

Lalu di Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Seulimuem, yang masing-masing masih ada tiga bidang tanah yang belum dibebaskan.

Selanjutnya Kecamatan Indrapuri, dengan 20 bidang tanah tersisa yang harus segera dibebaskan.

Kecamatan Kuta Cot Glie juga masih ada bidang tanah yang belum dibebaskan, dengan jumlah dua bidang saja.

Terakhir ada sebanyak 31 bidang yang belum dibebaskan di Kecamatan Lembah Seulawah.

Baca Juga: Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Setara 1.670 Unit Yamaha All New NMAX 155 Termahal Gara-gara Tol Depok-Antasari

Satker II Pembebasan Jalan Tol Sibanceh, Jufri, mengatakan banyak tanah di Kecamatan Padang Tiji yang belum dibebaskan karena beberapa masalah.

Masalah pertama yakni perubahan daftar nominatif di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kemudian masalah kedua ada beberapa warga masih menolak penetapan harga tanah yang sudah diterbitkan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).

Permasalahan kedua ini ditengarai karena masyarakat belum memahami indikator penetapan harga tanh yang sudah dibuat oleh KJPP.

"Setelah diberikan penjelasan ulang, mereka akan mengerti dan menerimanya," kata Jufri.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Ruas Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Terus Digenjot, Target Selesainya Kapan?

Jufri menambahkan, dirinya bersama pihak BPN Pidie dan Kanwil BPN Aceh akan terus melakukan koordinasi untuk mempercepat pembebasan tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Sibanceh.

Pada pekan ini, pihak BPN diketahui sudah melakukan validasi beberapa bidang yang terdampak dan sejumlah pemilik tanah sudah setuju dengan harga yang diterbitkan olek KJPP.

Usulan pembayaran untuk sisa bidang tanah yang terdampak pengerjaan jalan tol Sibanceh, langsung diproses PT Hutama Karya (HK) selaku penanggung jalan pelaksana pembangunan.

Sekadar informasi, untuk saat ini HK sudah mengeluarkan biaya sebanyak Rp 932 miliar yang digunakan untuk pembebasan tanah terdampak pembangunan jalan tol tersebut.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh Capai 91,78 Persen, Ini Lokasi 305 Bidang Lagi belum Dibebaskan

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sedikit yang Masih Tahu, Ini Penyebab Ban Mobil Bisa Selip di Tanjakan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa