GridOto.com - Dua kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Malang pada waktu yang hampir bersamaan, tepatnya pada hari Minggu (24/1/2021) dini hari.
Kecelakaan pertama menimpa seorang pengendara motor di Jalan Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sekitar pukul 02.41 WIB.
"Korban yang menaiki motor Honda Beat nopol N 2448 AAG itu terjatuh sendiri. Karena korban mengendarai motornya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," ujar Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono dikutip GridOto.com dari SuryaMalang.com.
Tim medis PMI Kota Malang dan Readily Just Target (RJT) atau Sigap Tepat Sasaran, komunitas sosial di Malang yang mendapat laporan kejadian tersebut segera menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Pengendara Ojol Dapat Penghargaan dari Polisi Karena Laporkan Jalan yang Rusak, Bisa Ditiru Nih sob!
Sesampainya di lokasi kejadian, korban laka lantas yang bernama Sugianto (30) langsung diberikan pertolongan medis.
"Korban yang berada dalam kondisi sadar itu, mengeluhkan nyeri di bagian leher (cervical). Sehingga agar kondisinya tidak semakin membahayakan, kami bawa ke IGD RS Saiful Anwar (RSSA)," jelasnya.
Setelah membawa korban menuju rumah sakit, tim PMI Kota Malang dan RJT kembali mendapatkan informasi adanya laka lantas.
Laka lantas kedua terjadi di di Jalan Danau Toba, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada pukul 03.50 WIB.
Baca Juga: Street Manners: Jangan Malas Merawat Kendaraan, Sebab Risiko Kecelakaan Bisa Mengintai!
"Kami pun segera mendatangi lokasi laka lantas yang kedua. Dan sesampainya di lokasi kejadian, korban yang bernama Ismiati (50) dalam kondisi tak sadar diri," ungkapnya.
Sampai di lokasi kecelakaan kedua, petugas medis segera memeberikan pertolongan kepada korban dan akhrinya sadar.
"Korban yang mengendarai motor Honda BeAT nopol N 4766 HX itu, terjatuh setelah menginjak sebuah kabel yang melintang di jalan," ungkapnya.
"Usai sadarkan diri, korban mengeluhkan nyeri pada bagian cervical dan dada kanan. Selain itu di bagian kepala korban, juga mengalami hematom," imbuhnya.
Baca Juga: Street Manners: Lampu Belakang Mati Berotensi Bikin Celaka Lho!
Korban dibawa ke IGD RSSA untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, serta keluarga korban juga telah diberi tahu mengenai kejadian tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono mengingatkan kepada masyarakat untuk bertindak dengan tepat ketika melihat sebuah kecelakaan lalu lintas.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengangkat dan menolong korban kecelakaan lalu lintas secara sembarangan karena akan dapat berakibat fatal kepada korban.
"Bila masyarakat melihat ada kecelakaan lalu lintas, terapkan 3 A. Yaitu Aman Diri, Aman Lingkungan, dan Aman Pasien," tuturnya.
Pada prinsipnya, sebelum menolong orang lain pastikan diri sendiri aman dan bisa melakukan pertolongan.
Heri juga meminta kepada masyarakat, jika keadaan darurat dan kondisi korban terluka parah segera menghubungi petugas medis.
"Bila kondisi korban terlihat parah, jangan sembarangan lakukan pertolongan. Apalagi mengangkat untuk meminggirkan korban, bisa jadi fatal," terangnya.
Baca Juga: Street Manners: Tips Aman Berkendara Lewati Jalan Berlubang, Kalau Mau Diterabas, Begini Caranya!
Jadi yang sebaiknya dilakukan adalah mengamankan sekitar lokasi tersebut agar tidak terjadi insiden susulan, tanpa memindahkan korban jika tidak memungkinkan.
"Meski korban berapa di tengah jalan tidak apa.macet nanti urusan petugas. Dan segera hubungi petugas medis untuk datang memberikan pertolongan kepada korban," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dua Kecelakaan Terjadi di Kota Malang Minggu 24 Januari 2021, di Lowokwaru dan Kedungkandang.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Surya Malang |
KOMENTAR