Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Electric Mobility (ELMO)

Konversi Motor Bensin ke Listrik, Ketahui Dulu Umur dan Harga Baterainya

Wisnu Andebar - Senin, 25 Januari 2021 | 12:25 WIB
Posisi tangki bensin berubah menjadi tempat baterai dan controller
Wisnu/GridOto.com
Posisi tangki bensin berubah menjadi tempat baterai dan controller


GridOto.com - Motor dengan penggerak motor bakar bisa dikonversi menjadi motor listrik berbasis baterai.

Salah satu bengkel yang bisa konversi motor bensin jadi motor listrik ialah Petrikbike yang berlokasi di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Ady Siswanto selaku Owner Petrikbike mengatakan, bahwa biaya konversi motor bensin menjadi motor listrik ditentukan oleh tiga faktor, yakni kecepatan, jarak tempuh, dan torsi.

"Semakin cepat semakin mahal, semakin jauh jaraknya semakin mahal juga, karena baterai harus lebih besar," kata Ady kepada GridOto.com belum lama ini.

Baca Juga: Ingin Jadi Bengkel Konversi Motor Listrik yang Legal, Petrikbike Akui Sedang Mengurus Persyaratannya

"Kalau semakin besar torsi, semakin mahal juga, karena nanti berpengaruh ke  modul controller yang dipakai," sambungnya.
 
Ia menjelaskan, biaya konversi motor bensin menjadi motor listrik di Petrikbike paling murah dibanderol Rp 9 juta.

Stok motor listrik di Petrikbike
Wisnu/GridOto.com
Stok motor listrik di Petrikbike

"Sembilan juta rupiah itu paket hemat, kecepatan maksimal kurang lebih 50 km/jam dengan jarak tempuh 20 hingga 30 km. Baterainya belum lithium ion, masih pakai semacam aki khusus motor listrik," ujar Ady.

Kemudian ada paket standar yang dihargai Rp 15 sampai 25 juta.

Baca Juga: Trail Mini Listrik Rakitan Petrikbike Bekasi, Asik Dipakai Keliling Komplek!

"Untuk paket standar ini kecepatan maksimal bisa 80 hingga 100 km/jam, jarak tempuh antara 60 sampai 80 km memakai baterai lithium ion," tuturnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa