Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gara-gara Toyota Fortuner, Seorang Ibu Digugat Anak Kandungnya, Apa Masalahnya?

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 21 Januari 2021 | 19:36 WIB
Gara-gara Toyota Fortuner bekas 2013, seorang ibu asal Semarang digugat oleh anak kandungnya.
Kolase GridOto.com
Gara-gara Toyota Fortuner bekas 2013, seorang ibu asal Semarang digugat oleh anak kandungnya.

Gridoto.com - Seorang ibu berinisial DF (52), warga Kota Semarang dikabarkan medapat surat gugatan dari anak kandungnya AP (25) beberapa waktu lalu.

Surat gugatan AP kepada DF diketahui dilayangkan pada Oktober 2020 silam dan sekarang sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

DF mengungkapkan, pangkal persoalan gugatan AP karena Toyota Fortuner produksi 2013 yang dimilikinya.

"Tahun 2013 saya membeli Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun saat itu saya baru menjual Toyota Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap DF, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Harga Bekas Toyota Fortuner 2007 Tipe G Mesin Bensin Cuma Rp 120 Juta

Ia melanjutkan, AP meminta Toyota Fortuner miliknya agar diserahkan kepadanya dan jika tidak dikabulkan maka penggugat akan meminta uang sewa kepadanya sebesar Rp 200 juta.

Secara terpisah, kuasa hukum AP, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, gugatan yang dilayangkan kliennya hanya sebagai teguran dan menyerahkan Toyota Fortuner serta uang sewa itu bukanlah tujuannya

Pasalnya, klien Caesar ini merupakan korban dari pertikain rumah tangga antara DF dan suaminya yang berakhir cerai pada 2019 lalu, sehingga ia berinisiatif untuk mendamaikan mereka dengan membuat surat gugatan kepada DF.

"Tidak ada paksaan atau skenario. Ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarganya. Soal menang atau kalah nanti pengadilan yang memutuskan. AP hanya ingin melihat orang tuanya damai," imbuh Caesar.

Baca Juga: Toyota Fortuner Legender Pakai Pelek 22 Inci dan Pijakan Kaki Elektrik

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa