GridOto.com - Sopir angkutan logistik mengeluhkan perubahan arus lalu lintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itulah yang disampaikan oleh Bambang Widjanarko selaku Wakil Ketua Asosiasi PengusahaTruk Indonesia.
"Adanya berbagai macam aturan di Indonesia seperti Pemberlakuan PPKM, PSBB dan Lockdown sering terlalu membingungkan bagi pekerja di bidang logistik," kaga Bambang melalui keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Bambang menjelaskan, bahkan ada pula beberapa kepala daerah yang membuat aturan membingungkan lagi dengan mensyaratkan surat sakti.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Uji Kir Kendaraan di Surabaya Tetap Buka tapi Pelayanan Cuma Sampai Jam Segini
"Bagi orang-orang yang akan bepergian untuk keperluan jalan-jalan atau piknik, mungkin hal itu tidak begitu memusingkan, cukup dengan ngedumel saja mereka tinggal membatalkan perjalanannya," ucapnya.
"Tidak demikian halnya bagi para pelaku di sektor logistik yang pekerjaan sehari-harinya memang harus selalu berlalu lalang ke seluruh pelosok Indonesia untuk menjamin lancarnya distribusi logistik," sambungnya.
Padahal lanjut dia, bagi pelaku distribusi logistik seperti sopir dan kernet bisa setiap saat bertemu orang yang berbeda di kota yang berbeda pula.
"Apalagi terkadang surat sakti tersebut hanya berlaku 3 x 24 jam saja, padahal seorang sopir atau kernet truk biasanya sekali pergi dari rumah untuk seminggu baru pulang," tuturnya.
Baca Juga: Nekat Balap Liar Saat PPKM Jawa Bali, Tujuh Motor dan Dua Mobil Diamankan Polresta Malang Kota
Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mendata nama-nama sopir dan kernet saja melalui Asosiasi Logistik yang resmi terdaftar seperti Aptrindo, Alfi bahkan organda.
"Sepertinya hal itu lebih masuk akal untuk dilakukan daripada berulang kali memperdebatkan soal perlunya surat sakti keterangan telah menjalani rapid antigen atau Swab PCR," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR