Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Bengkel Resmi Daihatsu Sediakan Layanan Uji Emisi, Segini Biaya yang Harus Disiapkan

Wisnu Andebar - Rabu, 20 Januari 2021 | 21:09 WIB
Bengkel resmi Daihatsu.
Istimewa
Bengkel resmi Daihatsu.

GridOto.com - Bengkel resmi Daihatsu di wilayah DKI Jakarta kini menyediakan layanan uji emisi seiring diterapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020.

Dalam Pergub tersebut, kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta harus lulus uji emisi dan mulai berlaku pada 24 Januari 2021 mendatang.

Apabila tidak lulus uji emisi, akan dikenakan sanksi berupa denda tilang sebesar Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil, serta dikenakan biaya parkir tertinggi.

"Saat ini bengkel Daihatsu di DKI Jakarta sudah siap untuk melayani para sahabat melakukan uji emisi," ungkap I Wayan Wijaya, selaku Workshop Operational Section Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

Baca Juga: Otojadul: Perjalanan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia, Laris Sejak Pertama Dirilis

Wayan menjelaskan, untuk menjaga kendaraan tetap prima dan emisi gas buang sesuai batas aman caranya cukup mudah.

"Lakukan perawatan mesin secara berkala, dan menggunakan bahan bakar sesuai spesifikasi mesin kendaraan," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Rabu (20/1/2021).

Sementara itu Ratno Yunanto, Service Department Head AI – DSO menerangkan, bagi pelanggan yang melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Daihatsu, bisa langsung uji emisi kendaraannya secara gratis.

Namun jika pelanggan hanya ingin melakukan uji emisi saja, dikenakan biaya Rp 165 ribu, sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga: Mobil Baru Daihatsu Produksi 1 Januari 2021 Sudah Dilengkapi APAR, Segini Kenaikan Harganya

Setelah kendaraan diproses, pelanggan cukup menunggu sekitar 25 menit saja.  Hasil uji emisi berlaku selama setahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.

"Sahabat akan mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi,” sebut Ratno.

Bagi sobat yang ingin melakukan uji emisi di bengkel resmi Daihatsu, dapat menghubungi Daihatsu Access di 1-500-898 atau dapat mengunjungi website www.astra-daihatsu.id.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Ban Motor Yang Cocok Dipakai Saat Musim Hujan, Nggak Licin

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa