GridOto.com - Sebaiknya jangan pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam mobil sejajar dengan posisi tutup tangki.
Berkaitan dengan regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setiap mobil baru wajib dilengkapi dengan APAR.
Bagi yang ingin pasang APAR sendiri di dalam mobil, peletakkannya juga tidak bisa sembarangan.
Agung Budhy Hambaka, pemilik supplier APAR CV Agung Jaya Sejahtera, Pondok Aren menekankan pasang APAR di dalam mobil harus berseberangan dengan posisi tutup tangki bahan bakar.
"Ini berkaitan dengan aspek keamanan jika APAR harus digunakan saat terjadi kebakaran," kata Agung kepada GridOto.com.
Baca Juga: Perhatikan Tiga Komponen Ini Agar Mobil Anda Bisa Lolos Uji Emisi
Agung menilai tutup tangki jadi salah satu bagian sumber api saat bahan bakar ikut terbakar.
Jika APAR diposisikan sejajar dengan posisi tutup tangki akan menyulitkan untuk diambil.
"Karena tabung APAR terlalu dekat dengan sumber api, tabung panas untuk diambil, atau malah sudah tertutup api," tegas Agung.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR