GridOto.com - Penggunaan bahan bakar yang tepat bisa jadi kunci mobil lolos uji emisi, berikut penjelasannya.
Seperti kita ketahui mulai 24 Januari 2021 mobil usia diatas 3 tahun di DKI Jakarta harus lolos uji emisi gas buang kendaraan.
Pemilik mobil harus mempersiapkan kondisi mobil sebaik mungkin sebelum uji emisi gas buang, seperti penggunaan bahan bakar.
"Hasil uji emisi gas buang kendaraan sangat dipengaruhi dari penggunaan bahan bakar sesuai kompresi mesin," ujar Syaifur Rohman, Service Advisor Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan saat ditemui GridOto.com.
Lanjut Syaifur, bahan bakar sesuai kompresi mesin meminimalisir kerak karbon di ruang bakar dari proses pembakaran.
Baca Juga: Seperti Ini Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil di Bengkel Resmi Honda
Pasalnya, bahan bakar yang tidak sesuai kompresi mesin memicu hasil emisi gas buang yang lebih besar.
Seperti menggunakan bahan bakar oktan rendah di mesin mobil yang kompresinya tinggi.
"Sebelum proses kompresi bahan bakar akan meledak duluan, terjadi gejala detonasi," terang Syaifur.
"Detonasi terus-menerus menyisakan bahan bakar yang tidak terkompresi secara sempurna," sambung Syaifur.
Baca Juga: Uji Emisi Gas Buang Mobil, Dua Parameter Ini Jadi Perhatian Penting
Efeknya sisa bahan bakar yang masih tertinggal menjadi kerak karbon sebelum akhirnya ikut rontok keluar.
"Karbon yang akhirnya keluar ini meningkatkan angka hidrokarbon, kalau melewati ambang batas yang ditentukan mobil bisa tidak lolos uji emisi," tekan Syaifur.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR