GridOto.com - Setelah secara tegas menolak vaksin Covid-19 Sinovac, Ribka Tjiptaning kini digeser dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ribka Tjiptaning yang semula bertugas menjadi anggota Komisi IX (Komisi Kesehatan) dipindah ke Komisi VII (Pertambangan).
Melansir TribunNews.com, keputusan itu secara resmi tertulis di Surat Fraksi PDIP DPR nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, pada Senin (18/01/2021) malam.
Terlepas dari jabatannya yang kini berpindah ke Komisi VII, ternyata Ribka Tjiptaning hanya memiliki dua mobil rakitan Mitsubishi dan Honda.
Hal itu GridOto ketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2018 yang dilaporkan pada 28 Maret 2019.
Dalam LHKPN, Ribka tercatat memiliki satu unit minibus rakitan Mitsubishi dengan tahun produksi 2002.
Sayangnya mobil yang ditaksir dengan harga Rp 125 juta itu tidak disebutkan dengan jelas tipenya.
Lalu satu mobil lainnya adalah Honda CR-V tahun produksi 2015 yang ditaksir dengan harga Rp 150 juta.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com,Elhkpn.kpk.go.id |
KOMENTAR