Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebelum Uji Emisi, Kenali Tanda-Tanda Rusaknya Catalytic Converter

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Selasa, 19 Januari 2021 | 14:00 WIB
Catalytic converter
Catalytic converter

GridOto.com - Lima hari lagi kebijakan uji emisi kendaraan pribadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera berlaku.

Apablia nanti mobil sobat tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi, siap-siap harus menerima sanksi berupa denda dan biaya parkir tertinggi.

Namun jangan khawatir sob, mobil-mobil terbaru kini sudah dilengkapi 'obat' emisi seperti katup PCV, exhaust gas recirculation, dan catalytic converter.

Kalau komponen penangkal emisi tersebut dalam kondisi terawat, seharus

Nah bagaimana kalau catalytic converter mobil sobat mulai rusak?

Ilustrasi Catalytic converter knalpot yang rusak
Ecotrade Group
Ilustrasi Catalytic converter knalpot yang rusak

Baca Juga: Ini Pentingnya Catalytic Converter Dalam Menekan Emisi Pada Mobil

Menurut Bunyamin, Service Advisor Astra Daihatsu Cibubur, Depok, rusaknya catalytic converter ditandai oleh menurunnya kinerja mesin.

"Biasanya tenaga mesin tidak ada, karena sarang tawon catalytic converter hancur dan tidak ada udara exhaust yang keluar," ucap Bunyamin kepada GridOto.com.

Kalau dilihat bagian dalam catalytic converter sob, itu seperti melihat sarang lebah atau tawon.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa