GridOto.com - Mobil bekas bisa lolos uji emisi gas buang kendaraan, ini rahasianya, Sob!
Peraturan wajib lolos uji emisi gas buang kendaraan di wilayah DKI Jakarta untuk mobil di atas tiga tahun tentu menjadi kekhawatiran pemilik mobil bekas.
Terutama usia mobil bekas di atas lima tahun yang usia pakainya cukup tinggi ada kecenderungan bisa gagal uji emisi kalau tidak dirawat dengan benar.
Syaifur Rohman, Service Advisor Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan menganjurkan untuk pemilik mobil mengganti oli mesin sebelum uji emisi gas buang.
"Karena oli mesin punya peran penting untuk kelancaran gerak komponen dari pelumasan," sebut Syaifur saat dikunjungi GridOto.com.
Baca Juga: Mesin Mobil Bisa Pakai Oli Motor Matik? Ini Kata Bengkel Spesialis
Lanjut Syaifur, semakin lama usia pakai oli mesin semakin berkurang juga daya pelumasan komponen yang bergerak.
Efeknya beban kerja mesin jadi berat sehingga pembakaran mesin jadi tidak optimal.
"Banyak residu bahan bakar yang tidak terbakar sempurna jadi endapan karbon dan mengotori ruang bakar," terang Syaifur.
Pemilik mobil juga bisa membersihkan ruang bakar dengan purging atau injector cleaner serta menambahkan aditif yang dicampur ke bahan bakar.
Baca Juga: Harga Spare Part Fast Moving Honda Brio di Bengkel Resmi, Simak Nih
Tujuannya agar proses pembakaran mesin sekaligus juga membersihkan ruang bakar.
"Jadi emisi gas buang yang dihasilkan lebih bersih," ujar Syaifur.
"Ini juga harus didukung dengan bahan bakar yang sesuai kompresi agar tidak ada residu bahan bakar yang tersisa," tambah Syaifur.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR