Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Intip Rincian Biaya Uji Emisi Gas Buang Mobil di Bengkel Resmi Honda

Radityo Herdianto - Rabu, 20 Januari 2021 | 10:00 WIB
Bengkel Resmi Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan
Radityo Herdianto / GridOto.com
Bengkel Resmi Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan

GridOto.com - Mau tahu rincian biaya uji emisi gas buang mobil di bengkel resmi Honda? Simak nih.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, mulai 24 Januari 2021 mobil di DKI Jakarta harus lolos uji emisi gas buang.

Bagi pengguna mobil Honda Anda bisa langsung datang ke bengkel resmi Honda Permata Hijau untuk uji emisi gas buang kendaraan.

Syaifur Rohman, Service Advisor Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan mengatakan uji emisi gas buang kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Tapi dengan catatan punya service record atau sedang servis berkala di bengkel Honda Permata Hijau," imbuh Syaifur saat dikunjungi GridOto.com.

Proses Uji Emisi di Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan
Radityo Herdianto / GridOto.com
Proses Uji Emisi di Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan

Baca Juga: Sejarah Awal Mula Kebijakan Emisi Mobil Dari Zat Ini Lho, Ngerii!

Bagi pengguna mobil Honda yang servis di luar bengkel resmi ini juga bisa melakukan uji emisi gas buang dengan harga terjangkau.

Cukup keluarkan biaya Rp 50 ribu untuk melakukan uji emisi gas buang.

"Syaratnya harus terdata servis di bengkel resmi Honda yang lain maksimal dalam 1 tahun terakhir," jelas Syaifur.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jadi Buruan Pedagang, Ini Mobil dan Motor Paling Laris di Balai Lelang JBA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa