Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Mengurus SIM dan STNK? Berikut Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Jabodetabek Senin 18 Januari 2021

Laili Rizqiani - Senin, 18 Januari 2021 | 08:34 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling
Ntmcpolri.info
Ilustrasi layanan SIM Keliling

GridOto.com - Masyarakat Jakarta yang sudah harus memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan di layanan SIM keliling.

Direktorat Polda Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jabodetabek, Senin (18/1/2021).

Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain fotokopi KTP, fotokopi SIM lama dan versi aslinya serta bukti cek kesehatan.

Baca Juga: Bukan Cuma Jilbab dan Baju Biru, Menggunakan Pakaian Ini ke Satpas SIM Siap-siap Ditolak

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi di Jakarta hari ini, dengan jam operasional pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas

Baca Juga: Saat Penilangan Kenapa Polisi Lebih Memilih Tahan SIM Ketimbang STNK? Ini Alasannya

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000. Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000.

Selain tarif tersebut, ada biaya tambahan uang cek kesehatan sebesar Rp 25 ribu dan asuransi Rp 30 ribu. Jika dihitung secara total menjadi Rp 135 ribu untuk SIM A dan Rp 130 ribu untuk SIM C.

Editor : Fendi
Sumber : twitter @TMCPoldaMetro

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tegaskan Tetap Lanjut Balapan, Nasib KTM di MotoGP Masih Diragukan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa