Hal tersebut diperparah dengan sistem exhaust pada mobil-mobil zaman itu yang belum menambah komponen 'pembersih' emisi gas buang.
Ketiga zat tadi dapat menyebabkan photochemical smog atau kabut polusi.
Baca Juga: Catat, Segini Batas Waktu Masa Berlaku Hasil Uji Emisi Gas Buang Mobil
Kalau sobat ngeh saat ada di gedung di Jakarta dan melihat ke jendela ada seperti kabut-kabut tipis di hari yang cerah, itulah si smog tersebut.
Kabut tersebut terjadi karena polusi NOx, HC, CO, dan volatile organic compounds (VOCs) bercampur dan bereaksi dengan sinar matahari.
Usut punya usut, ditemukan oleh Dr. Arie Haagen-Smit pada era 1950an, photochemical smog ini lebih banyak dihasilkan dari emisi kendaraan bermotor.
Nah dari tiga zat pembentuk photochemical smog inilah regulasi-regulasi emisi kendaraan bermotor diperkenalkan dan diterapkan, seperti Clean Air Act 1963.
Berkat regulasi tersebut, komponen-komponen emisi seperti PCV, smog pump, dan catalytic converter menjadi standar pada mobil-mobil terkini.
Disadur dari:
- https://ww2.arb.ca.gov/about/history
- http://www.icopal-noxite.co.uk/nox-problem/nox-pollution.aspx
- https://www.epa.sa.gov.au/files/8238_info_photosmog.pdf
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR