Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib APAR Pada Mobil Baru 2021

Mau Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Mobil? Ini yang Harus Diperhatikan

Radityo Herdianto,Laili Rizqiani - Jumat, 15 Januari 2021 | 19:05 WIB
Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dalam Mobil
Istimewa
Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dalam Mobil

GridOto.com - Kasus kebakaran mobil masih kerap terjadi yang disebabkan berbagai faktor dan menyebabkan kerugian bagi pemiliknya.

Sebagai salah satu langkah untuk mengurangi efek buruk kebakaran pada mobil, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan setiap mobil dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020 lalu.

Adanya APAR di dalam mobil dimaksudkan untuk menjadi pertolongan pertama, ketika titik api awal muncul dan mencegahnya agar tidak menjalar ke seluruh bagian.

Baca Juga: Ikuti Aturan Pemerintah, Nyaris Seluruh Mobil Baru Honda dan Toyota Kini Sudah Dilengkapi APAR

Lantas, apa saja yang harus diperhatikan untuk memasang alat pemadam api ringan (APAR) di mobil?

Agung Budhy Hambaka, Pemilik CV Agung Jaya Sejahtera yang merupakan supplier APAR di Pondok Aren, Tangerang Selatan mengatakan, prinsip pemasangan APAR di dalam mobil harus paten sehingga tidak bergerak atau terbentur yang justru bisa menyebabkan kebocoran.

"Bisa pakai bracket yang dibaut di lantai dasar mobil, atau dilapisi kain tebal untuk meredam benturan kalau tabung APAR bergerak," tutur Agung kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Agung pun menyarankan, sebaiknya APAR diletakkan di area bagasi mobil dengan posisi berdiri atau tertidur.

Baca Juga: Kemenhub Wajibkan Mobil Baru Dilengkapi APAR, Dua Jenis Ini yang Paling Direkomendasikan

Sementara untuk mobil dengan konfigurasi 7-seater seperti MPV dan SUV, bisa dipasang di ruang kosong antara bangku baris kedua dan baris ketiga.

"Kalau diletakan di bangku depan atau antara baris kedua dan ketiga cukup mengganggu, karena sering diisi orang," terang Agung.

Selanjutnya yang harus diperhatian adalah APAR wajib diletakkan di sisi pinggir yang berseberangan dengan posisi tutup tangki bahan bakar mobil.

Bukan tanpa alasan, hal ini dimaksudkan jika terjadi kebakaran dari bahan bakar, posisi APAR setidaknya masih jauh dari sumber kebakaran.

Baca Juga: Cara Padamkan Mobil yang Terbakar Pakai APAR, Ada Tekniknya Sob!

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Dijual Oleh  CV Agung Jaya Sejahtera
Radityo Herdianto / GridOto.com
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Dijual Oleh CV Agung Jaya Sejahtera

"Kalau diletakan di posisi tutup tangki bahan bakar, APAR terlalu dekat dengan sumber api malah sulit untuk diambil karena panas," tegas Agung.

Untuk ukuran yang pas di dalam mobil, kalian bisa memilih APAR kategori portabel atau kompak dengan ukuran 1 kg.

Ukuran ini dinilai sudah cukup efektif untuk memadamkan kebakaran ringan kelas B dan C,  juga mudah disimpan di dalam mobil karena tidak memakan banyak tempat.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Khusus di Jogja, 5 Motor Matic Honda Ini Harganya Dipangkas Sampai Akhir Tahun

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa