Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Binggung Cari Tempat Uji Emisi Gratis? Ini Dia Update Lokasi Terbaru di Jakarta

M. Adam Samudra - Jumat, 15 Januari 2021 | 08:55 WIB
Hasil uji emisi Audi A3 Sportback jauh di bawah ambang batas
Aries Aditya Putra
Hasil uji emisi Audi A3 Sportback jauh di bawah ambang batas

GridOto.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi bagi kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi saat melintas di Ibu Kota Jakarta.

Saat ini pun difasilitasi berupa pelayanan uji emisi secara cuma-cuma.

Kendaraan yang nantinya tidak lolos atau tidak melakukan uji emisi, maka akan mendapatkan disinsentif sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Pasalnya, sanksi yang akan dikenakan adalah berupa tarif pakir tertinggi pada fasilitas area parkir di DKI Jakarta.

Baca Juga: Siap-siap, Kendaraan Bermotor Wajib Lulus Uji Emisi Mulai 24 Januari 2021, Jika Tidak Lolos Ini Sanksinya

Tujuan dari kebijakan uji ditempuh Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya menekan tingkat polusi udara agar tetap terkendali.

Aturan ini berlaku bagi setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Ibu Kota sebanyak minimal sekali dalam setahun. Biayanya dibebankan pada pemilik mobil dan sepeda motor.

Sekadar informasi bahwa ada beberapa lokasi uji emisi gratis.

Baca Juga: Tak Lolos Uji Emisi Kena Denda Rp 500 Ribu Kapan Mulai Berlaku? Ini Kata Polisi

Nantinya pemilik kendaraan bermotor tidak akan dipungut biaya sedikit pun.

Adapun jadwalnya sebagai berikut:

1. Mulai dari tanggal  26, 27 dan 28 Januari 2021 pukul 09.00-12.00 WIB di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan Warung Buncit, No. 41, RT 02/RW 5 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dan Kantor Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah, Jalan Casablanca Kav. 1 RT 10/RW 4 Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan.

2. Sementara pada tanggal 20, 21, 26, 27 dan 28 Januari 2021 pukul 09.00-12.00 WIB di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Alur Laut, Kel. Rawa Badak Selatan, Kec. Koja, Jakut.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa