Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib APAR Pada Mobil Baru 2021

Kemenhub Wajibkan Mobil Baru Ada APAR, Jenis Serbuk Bisa Jadi Pilihan Harga Rp 350 Ribuan

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 15 Januari 2021 | 07:45 WIB
Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dalam Mobil
Istimewa
Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dalam Mobil

GridOto.com - Memasuki awal tahun 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan regulasi baru mewajibkan mobil baru untuk dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Aturan tersebut diberlakukan lantaran bertambahnya kasus mobil terbakar beberapa tahun belakangan ini, mulai dari kecelakaan hingga kasus korsleting sistem kelistrikan.

Serta menjadi fasilitas tanggap darurat pada kendaraan khususnya mobil.

Nah, untuk pemilik kendaraan lama yang ingin melengkapi alat APAR di mobilnya, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum membelinya.

Baca Juga: Ikuti Aturan Pemerintah, Nyaris Seluruh Mobil Baru Honda dan Toyota Kini Sudah Dilengkapi APAR

Muhammad Irfan dari CV Yudha Brahma Jaya mengatakan, APAR yang cocok digunakan untuk mobil yakni jenis bubuk kimia atau dry chemical powder.

"Biasanya untuk mobil sedan dan minibus itu pakai model dry chemical powder yang berat isinya 1 kg harganya Rp 355 ribu," ucap Irfan kepada GridOto, Kamis (14/01/2021).

Ia menambahkan, untuk kendaraan besar seperti bus dan truk memakai jenis APAR yang sama dengan berat isi 3 kg.

Irfan menilai APAR jenis bubuk kimia memiliki kelebihan, lantaran bisa memadamkan titik api dalam kondisi darurat di luar ruangan.    

Baca Juga: APAR Jenis CO2 Tidak Disarankan Untuk Dipasang di Mobil, Ini Alasannya

"APAR jenis serbuk langsung padamkan titik api karena tidak akan nyampur sama air dan minyak, korsleting listrik juga bisa, serbaguna kalau dibilang," katanya saat ditemui GridOto di Jalan Raya Bogor KM 26, Ciracas, Jakarta Timur.

Untuk mempermudah menggunakan APAR dalam kondisi darurat, ia menyarankan ada beberapa tempat idel untuk meletakkan APAR.

"Biasanya diletakkan di bawah jok atau di belakang bagasi dengan bracketnya supaya mencarinya mudah," tuturnya.

Soal perawatan APAR jenis bubuk kimia atau dry chemical powder ini memiliki masa kedaluwarsa dan perlu diganti isinya.

"Setahun tidak dipakai harus diganti isinya, harga Rp 65 ribu untuk dry chemical powder ukuran 1Kg," terangnya.

Baca Juga: Mobil Pasang APAR Tidak Boleh Parkir Dijemur Matahari, Apa Benar?

Irfan menambahkan APAR jenis CO2 tidak disarankan untuk dipasang di mobil, lantaran bila terjadi kebocoran tidak akan terlihat dan daya paham api lemah untuk di luar ruangan.

"APAR jenis CO2 cocoknya buat di indoor. Buat di mobil kurang bagus kalau terjadi kebakaran di mobil kurang padam. Cocoknya buat kebakaran genset, ruang server karena tidak berbekas jadi tidak kotor," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa