GridOto.com - Nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) belum lama ini memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU pada Rabu (13/01/2021).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU pada teradu, Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP, Muhammad, dikutip dari Kompas.com.
Adapun pemberhentian ini dilakukan karena Arief dinilai melakukan pelanggaran kode etik dengan mendampingi Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik dalam melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga: Mengintip Koleksi Kendaraan Sandiaga Uno, Total Kekayaan Lebih dari Rp 5 Triliun Mobilnya Ini Aja?
Terlepas dari itu semua, siapa yang mengira jika pria kelahiran Surabaya ini memiliki harta miliaran rupiah.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2019, total kekayaan Arief Budiman dihitung mencapai Rp 2,1 miliar.
Dengan kekayaan yang tergolong besar, tidak mengherankan jika Arief memiliki sejumlah koleksi kendaraan pribadinya.
Dari data LHKPN, Arief Budiman diketahui memiliki lima unit kendaraan lawas yang terparkir di garasinya.
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Ditunjuk Sebagai Menteri Agama, Ternyata Punya Dua Mobil Mazda Lo
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com,Elhkpn.kpk.go.id |
KOMENTAR