Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Mulai Berlaku 24 Januari 2021, Pengamat Transportasi: Jangan Tambah Beban Masyarakat

M. Adam Samudra - Selasa, 12 Januari 2021 | 08:31 WIB
Ilustrasi uji emisi
Dok. Otomotif
Ilustrasi uji emisi

GridOto.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggiatkan lagi pengujian emisi mendapat tanggapan banyak pihak.

Pemberlakuan wajib uji emisi ini rencananya dilakukan mulai 24 Januari 2021.

Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Nantinya mobil usia 3 tahun lebih yang tidak lulus uji emisi aklan dikenai tarif parkir tinggi dan tilang oleh polisi.

Baca Juga: Ada Aturan Uji Emisi, Konsumen Bisa Ngecek Gratis di Auto2000, Asalkan...

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto pun berikan komentar.

Ia mengatakan, aturan baru tentang uji emisi untuk mobil yang berkeliaran itu perlu sosialisai terlebih dahulu.

"Recana uji emisi perlu waktu pemahaman sosialisasi yang cukup, jangan menimbulkan keresahan dan beban ekonomi masyarakat," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Selasa (12/1/2021).

Budiyanto menambahkan, uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jakarta diharapkan menjadi salah pertimbangan yang cukup penting karena ditakutkan dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga: Uji Emisi Gas Buang Mobil, Dua Parameter Ini Jadi Perhatian Penting

Kondisi ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan kebijakan sebelumnya yang kurang mendapatkan kesadaran dari pemilik kendaraan.

"Dari aspek payung hukum atau yuridis tidak ada masalah, hanya mungkin yang perlu menjadi pertimbangan matang adalah aspek sosialnya," ucapnya.

Budiyanto menegaskan, di tengah suasana pandemi ini masyarakat pada umumnya masih dihadapkan pada masalah ekonomi.

"Untuk itu jangan kemudian ditambah beban yang akan memberatkan masyarakat," tegasnya.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa