GridOto.com - Sebanyak ratusan motor dari berbagai tipe dan merek diamankan Satlantas Polres Malang, dalam gelaran operasi balap liar di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (9/1/2021) malam.
AKP Ady Nugroho, selaku Kasatlantas Polres Malang mengatakan, kurang lebih sebanyak 574 unit motor yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut
Di antaranya ada Honda CRF150L, CB100, MegaPro, BeAT hingga C70 yang mana sebagian besar menggunakan knalpot racing atau brong.
Baca Juga: Upgrade Mesin Honda CRF150L Disarankan Ganti Head dan Blok Silinder, Ini Alasannya
"Dari beberapa motor yang diamankan tersebut, di antaranya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," ujar AKP Ady Nugroho dikutip dari Tribunjatim.com, Senin (11/01/2021).
Ady menjelaskan, motor yang terjaring operasi tersebut akan di data terlebih dahulu untuk dicocokkan dengan laporan polisi (LP) mengenai pencurian kendaraan bermotor.
"Barangkali di LP yang lama bisa dikembangkan, maka akan kami serahkan ke Reskrim," jelas Ady.
Ia berpendapat, motor bodong bisa dikenali dari tampilan bodinya yang sudah dibongkar alias tidak seperti standar.
Baca Juga: Cukup Mengganti Komponen Ini Saja, Kapasitas Mesin Honda CRF150L Bengkak Jadi 300 Cc
Namun agar lebih memastikan status motornya, bisa dilihat dari kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Agar tidak termasuk dalam motor bodong, surat-surat seperti BPKB dan STNK harus ada," terangnya.
Ia juga menegaskan, selama pemilik tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut maka ada kemungkinan itu motor bodong.
Oleh sebab itu, ia berpesan agar masyarakat lebih teliti dan berhati-hati sebelum membeli motor bekas.
Masyarakat juga diimbau agar tidak tergiur dengan motor bekas yang dijual murah karena surat-surat tidak lengkap.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satlantas Polres Malang Temukan Indikasi Motor Bodong Milik Pemuda Balap Liar di Stadion Kanjuruhan
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR