GridOto.com - Sebanyak 23 ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup pada tanggal 11-25 Januari 2020.
Penutupan jalan tersebut dilakukan bersama oleh Pemerintah Kota Bandung, Dishub Kota Bandung, dan dibantu oleh pihak kepolisian.
Pemkot Bandung akan kembali menutup 23 titik jalan, seiring diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau kini disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, penutupan 23 ruas jalan di Kota Bandung tersebut sedianya hanya akan dilakukan hingga Jumat (8/1/2021)
Namun karena Kota Bandung menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang kembali menerapkan PSBB atau PPKM, maka upaya tersebut dilanjutkan hingga dua pekan kedepan (11-25 Januari).
"Tadinya penutupan ini direncanakan berakhir pada tanggal 8 (Januari). Tapi dengan adanya PPKM dilanjut dari mulai tanggal 11-25 Januari. Apakah ada penambahan ruas jalan yang ditutup, kami masih akan menunggu terbitnya surat keputusan Walikota Bandung," ujarnya yang dikutip GridOto.com dari Tribun Jabar.
Asep menuturkan, sebagai upaya membatasi aktivitas kegiatan dan potensi kerumununan masyarakat, maka pemberlakuan penutupan jalan tersebut, akan diberlakukan mulai pukul 20.00-05.00 WIB setiap harinya.
Adapun ruas jalan yang ditutup di antaranya ring 1 yang meliputi pusat Kota Bandung (Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Riau, Aceh, Sumatera-Aceh, Wastukencana-Aceh, Dago, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur).
Ring 2 yang meliputi sepanjang jalan lingkar selatan, di antaranya Ahmad Yani-Riau, Gatsu-Lingkar Selatan, Talaga Bodas-Lingkar Lingkar Selatan, Buahbatu-Lingkar Selatan, Sriwijaya-Lingkar Selatan, M Ramdan-Lingkar Selatan, Moh Toha-Lingkar Selatan, Otista BKR, Kopo-BKR, Kopo-Peta
“Jadi untuk sementara pemberlakuan penutupan dilakukan di 23 titik yang terbagi di ring 1 atau pusat kota, dan ring 2 seputar Lingkar Selatan, Jalan LLRE Martadinata (Riau), Kopo, BKR, dan Jalan Peta. Jadi penutupan ini mengantisipasi kerumunan orang yang mau ke kota dan tidak memiliki kepentingan apa-apa,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jika dalam penerapan kembali PSBB, Pemkot Bandung tidak akan mengaktifkan kembali cek poin.
Meski demikian, para petugas gabungan akan melakukan pengawasan ketat, termasuk melakukan penyisiran potensi kerumununan massa di sejumlah titik ruas jalan dari pusat kota hingga perbatasan di Kota Bandung.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR