GridOto.com - Pada artikel sebelumnya sudah dijelaskan kalau blok silinder bawaan Honda Vario 125 generasi pertama bisa dikorter.
Blok silinder bawaan Honda Vario 125 generasi pertama bisa dikorter hingga ukuran piston 56 mm.
Namun, kalau buat harian blok silinder bawaan Honda Vario 125 generasi pertama ini dianjurkan dikorter atau bore up pakai ukuran 54 mm saja.
Tujuannya, agar boring atau liner tetap tebal dan bikin mesin tetap awet jika dipakai harian.
Baca Juga: Stroke Up Honda Vario 125 Wajib Pakai Piston Forging, Ini Alasannya
Nah, agar hasil pasang piston 54 mm di Vario 125 generasi pertama bisa maksimal, ada beberapa hal yang harus disesuaikan.
"Supaya hasil korter dengan piston 54 mm lebih maksimal, lakukan porting polish pada area head silinder," buka Jaim Ahmad, owner bengkel spesialis yang sering menangani Honda Vario 125 , Bengkel Jaim Ahmad kepada GridOto.com.
Tujuan diporting agar aliran gas bakar (aliran bahan bakar dan udara) mengalir dengan cepat dan maksimal ke ruang bakar.
Sedangkan untuk throttle body, saat pasang piston 54 mm, Jaim menyarankan untuk diganti.
Baca Juga: Tidak Seperti Karburator, Reamer Throttle Body Lebih Rumit dan Sulit
"Kalau sudah pakai piston 54 mm throttle body baiknya pakai kepunyaan Honda Vario 150," jelas Jaim yang bengkelnya berada di Jalan Kramat Duri No.4 Cipayung, Jakarta Timur ini.
Sebagai informasi, diameter venturi throttle body Honda Vario 150 berukuran 26 mm.
Untuk pemasangan throttle body Honda Vario 150 di Honda Vario 125 ini tidak terlalu rumit.
Baca Juga: Tarikan Lebih Responsif, Pasang Throttle Body Honda Vario 150 di BeAT
"Sambungan intake ke throttle body Honda Vario 150 dipotong, kemudian dipasangkan ke intake bawaan Honda Vario 125 yang juga sudah dipotong," tambah Oki Aditiawan dari Shintink Garage, Pejaten, Jakarta Selatan kepada GridOto.com .
"Pemasangan throttle body yang lebih besar ini membuat asupan udara ke mesin bertambah, cocok untuk yang sudah bore up," tuturnya.
Dengan begitu, tenaga mesin yang dihasilkan juga bisa lebih optimal!
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR