Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Electric Mobility (ELMO)

Gerobak Listrik Buatan Gunung Putri Kini Punya STNK, Berapa Biaya Pajak Tahunannya?

Wisnu Andebar - Rabu, 6 Januari 2021 | 19:55 WIB
Gelis 300 Chassis, gerobak bisa dibentuk sesuai keinginan pelanggan.
Wisnu/GridOto.com
Gelis 300 Chassis, gerobak bisa dibentuk sesuai keinginan pelanggan.

GridOto.com - Setelah melalui serangkaian uji tipe, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Gerobak Listrik (Gelis) besutan PT Solar Panel Indonesia (SPI) berhasil diterbitkan.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan STNK, kendaraan bermotor listrik harus lulus uji tipe terlebih dahulu untuk memperoleh Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Motor Listrik.

"STNK dan BPKB sudah keluar kurang lebih seminggu yang lalu," buka Jermia Widagdo, Sales Manager SPI kepada GridOto.com, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Volta Siapkan Motor Listrik Roda Tiga, Gelis Beri Komentar Begini

Ia menjelaskan, biaya pajak tahunan motor listrik roda tiga asal Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat ini sangat terjangkau, yakni hanya Rp 100 ribuan.

"Pajak tahunannya murah banget Rp 105.300, jadi kan disupport sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," sebutnya.

STNK Gerobak Listrik
Istimewa
STNK Gerobak Listrik

Lebih lanjut ia mengungkapkan, proses yang dilalui hingga STNK terbit membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Jadi prosesnya lumayan panjang, sejak Agustus 2019 itu sudah mulai proses (uji tipe)," ungkap Jermia.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

NETA Dekati Anak Jakut, Buka Dealer Baru Layani Penjualan Mobil Baru Sampai Suku Cadang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa