Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Pajaknya Berubah, Apakah Penjualan Sedan Bakal Meningkat?

Naufal Shafly - Senin, 4 Januari 2021 | 15:21 WIB
Toyota Corolla Altis V, salah satu sedan yang dijual di Indonesia
Ibnu Jundi
Toyota Corolla Altis V, salah satu sedan yang dijual di Indonesia

GridOto.com - Tahun ini, PP Nomor 73 Tahun 2019 akan resmi diberlakukan, tepatnya mulai Oktober 2021.

Peraturan ini mengubah skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap kendaraan bermotor, khususnya mobil.

Regulasi ini tak lagi menetapkan nilai PPnBM berdasarkan kubikasi mesin dan bentuk bodi, melainkan dihitung dari jumlah emisi gas buang yang dihasilkan, serta konsumsi BBM-nya.

Dengan aturan ini, sedan yang sebelumnya dikenakan pajak barang mewah sebesar 15 persen, kini bisa terhindar dari pajak tersebut jika memenuhi standar emisi gas buang dan efisiensi konsumsi BBM-nya.

Baca Juga: Bolehkah Bayar Pajak Kendaraan Tiga Bulan Sebelum Jatuh Tempo?

Lantas, apakah dengan diberlakukannya peraturan ini, penjualan sedan di Indonesia bisa meningkat?

Pengamat otomotif Indonesia, Bebin Djuana, mengatakan ada kemungkinan hal tersebut bisa terjadi.

"Ini saya melihat (penjualan) sedan akan bergerak naik, walaupun bukan berarti sedan akan menggantikan MPV karena masyarakat kita sudah terbiasa dengan MPV," ucap Bebin saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Ia memprediksi, kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa golongan konsumen yang kembali menggunakan sedan karena pajaknya sudah lebih murah.

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan Tapi KTP Asli Hilang? Ini Tips dari BPRD dan Dukcapil

"Yang mengerti nyamannya sebuah sedan, yang tadinya terpaksa membeli MPV karena pajak sedan mahal dan lain sebagainya, itu kemungkinan akan balik lagi pakai sedan," tukasnya.

Meski begitu, ia memprediksi kenaikan penjualannya tak akan signifikan.

"Peningkatannya juga saya rasa enggak akan terlalu tinggi, karena pilihan modelnya juga saat ini enggak terlalu banyak," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa