GridOto.com - Mazda2 merah dengan pelat nomor B 1940 NOB terguling di kawasan Petojo, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Sabtu (2/1/2020).
Mazda2 tersebut terlentang dan bersandar di pembatas jalan usai menabrak pengendara motor.
Melansir Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardji menyebutkan, pengemudi Mazda2 menerobos lampu merah hingga mencelakakan orang lain.
“Karena lalai dan kurang hati-hatinya saat mengendarai kendaraan di jalan umum secara tidak wajar dan melanggar perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu-rambu lalu lintas, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lukanya orang lain,” terang Kompol Lilik, Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Padang Panjang, Sederet Kendaraan Ringsek Sampai Bus Masuk Jurang
Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pengendara Mazda2 dengan inisial EA (28) melintas di Jalan Suryopranoto dari arah timur ke barat.
Dari arah seberang, datang pengendara motor dengan pelat nomor B 3814 UHP yang dikendarai T (28).
Baca Juga: Fix Gagal Touring Akhir Tahun, Jalur Menuju Geopark Ciletuh Longsor Lagi, Ini Videonya dari Lokasi
Tak dapat dihindari, motor tersebut tertabrak Mazda2 hingga mobil berakhir terbalik.
Kompol Lilik menyebutkan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
“Korban mengalami luka pada bagian tangan kiri dan kepala memar dan korban lanjut dibawa ke RS Tarakan,” katanya.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di lokasi kejadian.
“Untuk sementara tidak ada pengaruh alkohol. Lalai saja menganggap remeh karena sepi menerobos lampu merah,” jelasnya.
Pelaku kini telah dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti mobil dan motor yang terlibat kendaraan juga ikut diamankan petugas.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Ntmcpolri.info,Twitter.com/sonorafm92 |
KOMENTAR