GridOto.com - Beberapa distributor import sedang mengalami masalah yang cukup pelik jelang akhir tahun ini.
Pasalnya, mereka saat ini sedang kesulitan menyelesaikan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berakhir pada 2020.
Namun hingga kini belum direspon oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
Padahal, beberapa importir telah melayangkan surat permohonan kepada dua Kementerian tersebut sejak 14 Oktober 2020.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Pusat Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian Ni Nyoman Ambareny pun angkat bicara.
"Karena kami mengembalikan peraturan itu ke Permen wajib masing-masing, jadi kami sudah mencabut surat edaran yang untuk audit perpanjangan SNI," kata Ni Nyoman Ambareny.
Ia mengatakan ada solusi barang-barang yang sudah di impor dan sudah ada di dalam negeri dan mau dipasarkan.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR