GridOto.com - Ketika kalian sedang berkendara tentunya sering melihat papan penunjuk jalan yang terpampang tinggi dengan tulisan berwarna putih.
Kalau diperhatikan lagi, sering kali ditemukan papan yang terpasang dengan latar warna berbeda-beda, seperti hijau, biru dan cokelat.
Nah, bisa jadi belum banyak yang tahu arti masing-masing latar warna yang digunakan pada papan penunjuk jalan.
Supaya wawasan kalian bertambah, yuk simak penjelasan perbedaan warna pada papan penunjuk jalan berikut ini.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Logo Pertamina, Sudah Digunakan Sejak 2005
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas, papan penunjuk jalan berlatar warna hijau digunakan sebagai pemberi informasi.
Biasanya papan penunjuk jalan dengan warna ini diletakkan sebelum kota atau wilayah yang dituju oleh pengendara.
Pengendara diperbolehkan memilih untuk melewati jalur yang ditunjuk oleh papan berwarna hijau atau tidak.
Kemudian untuk papan penunjuk jalan dengan latar warna biru memiliki makna perintah.
Baca Juga: Belum Banyak Yang Tahu, Sosok Ini Yang Pertama Kali Membuat Kaca Antipeluru
Contohnya papan berlatar warna biru dengan tulisan 'Sukabumi' yang bisa dilihat setelah melewati Gerbang Tol (GT) Gadog, Jawa Barat.
Papan tersebut memiliki makna bahwa jalan yang ditunjuk akan langsung mengarah ke Sukabumi tanpa ada opsi jalur lain.
Sementara untuk papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata.
Seperti saat pengendara melihat papan berlatar cokelat dengan tulisan 'Tangkuban Parahu', maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Tangkuban Parahu.
Belum banyak yang tahu, kan?
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com,Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 |
KOMENTAR