GridOto.com - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur diketahui melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi adanya kerumunan masyarakat selama libur akhir tahun 2020.
Adapun langkah yang dilakukan berupa penyekatan di beberapa titik jalan dan pemberlakuan jam malam.
Melansir dari Ntmcpolri.info, langkah-langkah tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (29/12/2020) dan berlaku hingga Sabtu (02/01/2021) mendatang.
Kapolrestas Sidoarjo, Kombes Sumardji mengatakan sejumlah petugas dikerahkan untuk melakukan penyekatan pada enam titik jalan yang terletak di wilayah Waru, Buduran, Sukodono, Wonoayu, Candi, dan Kota Sidoarjo.
Baca Juga: Supaya Tidak Menganggu Lalu Lintas saat Libur Akhir Tahun 2020, Jangan Berhenti di Sembarang Tempat!
Penyekatan jalan ini dilakukan berbarengan dengan diberlakukannya jam malam yang dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Bagi masyarakat Sidoarjo yang pulang kerja di saat jam malam tidak masalah. Cukup tunjukkan identitas ke petugas," ucap Sumardji, dikutip dari Ntmcpolri.info, Selasa (29/12/2020).
Khusus untuk malam perayaan tahun baru 2021, penyekatan jalan dan pemberlakukan jam malam akan dimajukan, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang terjaring jam malam akan jalani rapid test antigen dan swab," tutup Sumardji.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR