GridOto.com - Cakram atau piringan rem bisa termakan atau habis tidak rata akibat pemakaian.
Cakram yang tidak rata ini tidak sulit untuk mendeteksinya.
"Bisa dengan kita cek fisik dengan disentuh dengan jari tangan," ungkap Rizky Hidayat owner Bengkel Rumahan di daerah Sunter Agung, Jakarta Utara.
"Sementara kalau gejala yang sering muncul, saat mengerem itu terasa ada getaran atau naik turun pada handle rem," tambah Rizky.
Baca Juga: Amankah Mencuci Bagian Bagasi Motor Dengan Air Bertekanan Tinggi?
Untuk solusinya selain ganti baru ternyata piringan cakram bisa diperbaiki dengan cara dibubut.
"Kalau piringan cakram rata-rata harga barunya itu sekitar Rp 120 ribuan, kalau mau hemat bisa dengan cara dibubut," tambah Rizky.
"Tapi harus dipastikan dulu kalau ketebalannya masih aman. Ketebalan cakram tidak boleh kurang dari 3 mm setelah dibubut," lanjutnya.
"Kalau sudah tipis yang ada nanti cakram bisa melengkung saat dibubut," lanjutnya.
Baca Juga: Awas! Pakai Kampas Rem Motor Palsu Ternyata Banyak Ruginya
"Piringan dibubut agar kembali rata dan tidak menimbulkan getaran saat motor direm," tambahnya.
"Sementara untuk biayanya sekitar Rp 30-70 ribu tergantung dari ukuran cakramnya," terangnya lagi.
Nah, buat kalian yang mulai merasakan getaran aneh saat mengerem coba cek piringan cakram kalian ya!
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR