Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Wajib Tahu! Arti Warna Dari Rambu Lalu Lintas

Aries Aditya Putra - Senin, 28 Desember 2020 | 11:41 WIB
Rambu lalu lintas bisa dibedakan berdasarkan warnanya
Aries Aditya
Rambu lalu lintas bisa dibedakan berdasarkan warnanya

GridOto.com - Selain bisa mengemudikan kendaraan dengan baik dan memiliki legalitas melalui Surat Izin Mengemudi, pengendara juga wajib tahu arti dari rambu lalu lintas.

Tapi tahu kah Anda, ada beragam jenis rambu yang yang bisa dibedakan dari warnanya?

Berdasarkakn Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 pasal 3,berdasarkan jenis rambu lalu lintas ada 4 macam.

Keempat rambu itu, rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah dan rambu petunjuk.

Rambu Peringatan

Rambu peringatan dengan tanda seru, pengendara harus hati-hati melintasi jalan tersebut
Aries Aditya
Rambu peringatan dengan tanda seru, pengendara harus hati-hati melintasi jalan tersebut

Merujuk pada pasal 7, rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan  tentang sifat bahaya.

Misalnya, kondisi prasarana jalan, kondisi alam, kondisi cuaca, kondisi lingkungan atau lokasi rawan kecelakaan.

Rambu peringatan memiliki warna dasar kuning, garis tepi hitam, lambang hitam atau huruf/angka warna hitam.

Rambu Larangan

Rambu larangan belok kanan gunakan dasar putih garis tepi merah dan gambar hitam
Aries Aditya
Rambu larangan belok kanan gunakan dasar putih garis tepi merah dan gambar hitam

Di pasal 11, rambu larangan digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.

Rambu larangan terbagi dalam 7 bagian. Larangan berjalan terus, larangan masuk, larangan parkir dan berhenti, larangan pergerakan lalu lintas tertentu, larangan membunyikan isyarat suara, larangan dengan kata-kata dan batas akhir larangan.

Untuk desainnya, rambu larangan harus menggunakan warna dasar putih, garis tepi merah, warna lambang hitam, warna huruf dan/atau angka hitam dan warna kata-kata merah.

Rambu Perintah

Rambu perintah berwarna biru
Aries Aditya
Rambu perintah berwarna biru

Rambu perintah digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan.

Ada delapan jenis yang masuk dalam rambu perintah. Perintah mematuhi arah yang ditunjuk, perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk, perintah memasuki bagian jalan tertentu, perintah batas minimum kecepatan dan juga perintah penggunaan rantai ban.

Selain itu ada juga perintah  menggunakan  jalur atau lajur lalu lintas khusus, batas akhir perintah tertentu dan perintah dengan kata-kata.

Rambu ini sering dijumpai di jalan bebas hambatan atau di jalan besar lebih dari satu lajur.

Rambu ini biasanya berwarna biru dengan garis tepi putih, lambang serta huruf berwarna putih.

Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk memberi informasi arah berwarna dasar hijau tulisan putih
Aries Aditya
Rambu petunjuk memberi informasi arah berwarna dasar hijau tulisan putih

Rambu petunjuk digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan atau untuk memberikan informasi lain kepada pengguna jalan.

Untuk rambu petunjuk, menggunakan warna dasar hijau dengan garis tepi, lambang dan huruf/angka berwarna putih.

Rambu ini paling gampang dijumpai di jalanan sebagai penujuk arah.

Rambu petunjuk wisata menggunakan warna dasar coklat dengan tepian putih
Aries Aditya
Rambu petunjuk wisata menggunakan warna dasar coklat dengan tepian putih

Namun, rambu petunjuk juga ada yang digunakan sebagai petunjuk lokasi dan kawasan wisata.

Rambu ini menggunakan warna dasar coklat dengan garis tepi, lambang, angka/huruf berwarna putih.

Nah jadi sudah tahu ya, perbedaan warna rambu sesuai dengan fungsinya.

 

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sudah Dikenalkan, Honda New Scoopy Baru Dilaunching di Pulau Bali Bulan Depan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa