GridOto.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan Toyota Calya yang melawan arah dan menabrak seorang pemotor hingga meninggal dunia.
Melansir Wartakotalive.com, Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Farida menceritakan, insiden tersebut terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jembatan Duta Kranji, Bekasi Barat, Sabtu dini hari (26/12/2020).
Korban meninggal dunia yakni Dwi Apriyanto (32) yang mengendarai Honda Genio bernomor polisi B 4624 FXJ ditabrak oleh pengemudi Toyota Calya bernomor polisi B 2038 PKK.
"Awalnya korban datang dari arah Jakarta menuju Bekasi, sesampainya di lokasi, tiba-tiba pengemudi mobil datang dengan kecepatan tinggi melawan arus," kata AKP Farida dikutip GridOto.com dari Wartakotalive.com, Minggu (27/12/2020).
Benturan antara dua kendaraan tersebut tidak bisa dihindarkan dan pemotor mengalami luka-luka yang cukup parah.
Korban sempat mendapat perawatan di RS Ananda Bekasi, namun setelah beberapa jam dilakukan penanganan medis, Dwi dinyatakan meninggal dunia.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pengendara mobil yang diduga lalai saat berkendara hingga menyebabkan tewasnya korban.
Baca Juga: Viral Remaja Freestyle di Jalan Umum Hingga Tabrak Trotoar, Melanggar Aturan Lalu Lintas Apa Saja?
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | wartakota.tribunnews.com,UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan |
KOMENTAR