Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganti Tahun Ganti Pelindung Kepala, Ini Loh Pilihan Helm Half Face Hingga Full Face di Bawah Rp 600 Ribu

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 26 Desember 2020 | 09:43 WIB
Ilustrasi helm yang bisa dibeli dengan uang BLT subsidi gaji
Istimewa
Ilustrasi helm yang bisa dibeli dengan uang BLT subsidi gaji

GridOto.com - Pada momen pergantian tahun mungkin ada sobat yang memperbaharui helmnya.

Terlebih untuk kalian yang helmnya sudah termakan usia atau tak layak pakai.

Kalau dana anggaran terbatas, tenang saja. Ada kok pilihan helm half face dan full face di bawah Rp 600 ribu.

Selain untuk gaya, pilihan helm half face dan full face di bawah Rp 600 ribu. juga memiliki fungsi lain yang enggak kalah penting.

Baca Juga: Hilangkan Noda Water Spot, Begini Cara Bersihkan Visor Helm Motor Sehabis Terkena Hujan

Seperti untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan, melindungi diri dari sengat matahari, sampai mecegah tilang polisi.

Yup, aturan mengenai kewajiban pengendara motor mengenakan helm tertuang pada Pasal Pasal 106 ayat (8) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”

Nah bagi pelanggar siap-siap saja terkena denda paling banyak Rp 250 ribu atau kurungan penjara paling lama 1 bulan sesuai yang disebutkan pada Pasal 291.

Baca Juga: Hanya Dua di Dunia, Helm Maverick Vinales Bertanda Tangan Valentino Rossi Dilelang, Ini Link-nya

Editor : Hendra
Sumber : Tokopedia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Matic Honda Yang Paling Laris di Bali

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa