GridOto.com - Saat mengisi bensin di SPBU, pasti terdapat aturan mengenai hal-hal yang dilarang dilakukan.
Namun sayangnya masih ada saja pengguna kendaraan bermotor yang melanggar larangan tersebut.
Padahal melanggar larangan saat mengisi bensin bisa berbahaya, termasuk terjadinya ledakan dan kebakaran di pom bensin.
Melansir Otofemale.id, berikut lima hal yang dilarang dilakukan saat mengisi bensin di SPBU baik untuk kendaraan roda dua maupun empat.
1. Merokok
Pada area pengisian BBM terdapat uap besin dan mungkin juga ada tetesan bahan bakar di lantai.
Jika ada sedikit saja percikan api dari rokok bisa sangat berbahaya karena memicu kebakaran.
2. Memakai Baju Wol Murni
Pakaian berbahan wol murni dapat menghasilkan listrik statis ketika bergesekan dengan material lain.
Nah listrik statis inilah yang dapat memicu kebakaran tanpa kita sadari.
3. Memotret Menggunakan Flash
Saat berada di pom bensin, kita pasti melihat gambar kamera dicoret yang menandakan dilarang memotret, apalagi mengggunakan flash.
Hal ini karena flash dari kamera menghasilkan sinar UV dan panas yang bisa memicu ledakan jika bereaksi dengan uap bensin (benzena) di sekitar tangki pengisian.
4. Menggunakan Handphone
Telepon gengganm dapat mengeluarkan frekuensi tinggi dan bunga api.
Baca Juga: Pertamina Catat Ada Peningkatan Penjualan BBM Saat Menjelang Natal, Begini Perinciannya
Meskipun bunga api dari ponsel sangat kecil yakni satu mikron dan kemungkinannya kecil untuk menyulut uap besin di udara terbuka.
Namun keadaannya akan beda jika udara yang ada sudah cukup jenuh dengan benzena sehingga kita sebagai pengguna harus berhati-hati.
5. Tidak Mematikan Mesin Saat Pengisian
Ketika mesin kendaraan dihidupkan, ada banyak aliran listrik dalam mobil mulai dari aliran listrik dari aki ke coil, lalu aliran listrik yang melewati kabel busi.
Aliran listrik tersebut berpotensi memicu kebakaran saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.
Nah itu dia lima hal yang dilarang dilakukan saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU, jangan sungkan juga untuk mengingatkan pengendara lain jika ada yang melanggar larangan tersebut.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Otofemale.id |
KOMENTAR