GridOto.com - Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
Peraturan ini tertuang dalam Surat Edaran No.3 Tahun 2020, yang berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2021.
Untuk perjalanan dengan tujuan Pulau Bali, pelaku perjalanan yang memakai moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
Baca Juga: Mau Liburan Akhir Tahun? Ingat Ya, Jangan Beristirahat di Bahu Jalan!
Terkait perjalanan ke Bali ini, seorang pria bernama Robin Ong, membagikan pengalamannya kepada GridOto.com saat melakukan perjalanan Tangerang-Bali menggunakan mobil pribadi yang dimulai pada 19 Desember 2020.
Robin menceritakan, sepanjang perjalanan Tangerang hingga Banyuwangi tidak ada pemeriksaan protokol kesehatan sama sekali.
"Pemeriksaan baru ada di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sebelum menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk," ucap Robin kepada GridOto.com, Senin (21/12/2020).
Ia mengatakan, semua calon penumpang kapal harus menunjukkan identitas mereka beserta surat hasil tes rapid antigen saat memasuki Pelabuhan Ketapang.
Nantinya, surat hasil tes tersebut divalidasi dengan cara distempel oleh petugas.
"Tapi sayang, saat proses tersebut petugasnya terkesan enggak siap. Enggak siap dalam arti kita diminta untuk menunjukkan protokol kesehatan (surat hasil tes rapid antigen), sementara orang antre sampai rapat-rapat," kata Robin.
"Kalau tadi sih masih belum terlalu ramai ya, jadi mungkin masih bisa diatasi. Tapi nanti kalau sudah ramai, penumpangnya sudah mulai banyak, pasti nanti agak kewalahan juga mereka," lanjutnya.
Selain di Pelabuhan Ketapang, saat di Pelabuhan Gilimanuk Bali penumpang juga harus kembali menunjukkan identitas dan surat hasil rapid test antigen kepada petugas.
Berdasarkan isi surat edaran dan cerita pengalaman di atas, sudah jelas ya sob, jika mau berpergian, khususnya ke Bali, harus mengikuti protokol kesehatan dan menyertakan surat hasil rapid tes antigen.
Tetap jaga kesehatan ya sobat GridOto.com!
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR