GridOto.com - PT Pertamina (Persero) merupakan perusahaan penyedia energi milik negara dengan jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terluas hingga ke pelosok Tanah Air.
Namun tidak semua SPBU ini murni milik Pertamina, melainkan juga ada yang dikelola oleh pihak swasta.
Walaupun tidak ada perbedaan dari tampilan fisik, kita bisa mengetahui kepemilikan SPBU yang dikunjungi lewat kode angka yang tertera di papan informasi dan harga.
Setiap angka ditentukan bukan tanpa maksud, masing-masing punya arti di belakangnya.
Baca Juga: Sudah 63 Tahun Berdiri, Ini Perubahan Logo Pertamina dari Masa ke Masa
Angka pertama merujuk pada kode wilayah, misalnya untuk SPBU yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten pastinya diawali dengan angka 3.
Sementara untuk angka 4 di awal merupakan kode lokasi buat SPBU yang berada wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Bergeser ke angka yang berada di urutan kedua, angka ini merupakan kode dari kepemilikan SPBU tersebut.
Jika pada digit kedua tertera angka 1, maka SPBU tersebut murni dikelola oleh Pertamina.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Logo Pertamina, Sudah Digunakan Sejak 2005
"SPBU 31 merupakan Corporate Owner Corporate Operate (COCO)," ujar Eko Kristiawan, selaku Unit Manager Communication, Relationship & CSR Pertamina, pada Rabu (2/12).
Sedangkan untuk angka 4 di urutan kedua menunjukkan kalau SPBU tersebut dikelola oleh pihak swasta.
"Untuk SPBU berkode 4 merupakan Corporate Owner Dealer Operate (CODO),” jelas Eko.
Selain kedua SPBU tersebut, Eko menjelaskan kalau masih ada satu tipe SPBU lagi.
"SPBU yang semuanya milik swasta adalah Dealer Owner Dealer Operate (DODO)," terangnya.
Walaupun beda kepemilikan ataupun pengelola, Pertamina menjamin seluruh SPBU memiliki standar takaran BBM yang sama sob.
Nah, sudah tahukan bagaimana cara membedakan SPBU yang dikelola Pertamina dan swasta.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR