GridOto.com - Menjalani profesi sebagai seorang Sopir truk tidaklah semudah bayangan yang ada dibenak masyarakat awam.
Pasalnya, seorang sopir truk yang membawa kendaraan besar dituntut untuk senantiasa mampu menjaga keamanan dan keselamatan diri, barang bawaan dan juga pengendara lain di jalan raya.
Lantas bagaimana si cara kerja sang sopir dan pendapatannya?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko pun angkat bicara.
Baca Juga: Kece Banget! Yuk Intip Rest Area KM 86 Cipali, Ada Pemandian Air Panas Buat Sopir
"Jadi sopir dengan pemilik kendaraan itu sistemnya kan bukan bekerja, melainkan mitra," kata Bambang kepada GridOto.com, Kamis (3/12/2020)..
Jadi sistem kita itu bagi hasil.
"Misalnya ada muatan dari Jakarta ke Palembang jumlahnya sekian ton harganya Rp 10 juta, sopir Rp 5 juta saya Rp 5 juta," jelasnya.
Tergantung dari si sopir menerima atau tidak tawaran itu.
"Sopirnya mau enggak? Itu terserah, kalau sopir itu mau ya angkut," kata Bambang
Dari angka itu, sopir menanggung seluruhnya, biaya bahan bakar, tol dan lainnya.
Jadi, uang sebesar Rp 5 juta itu istilahnya masih 'kotor'.
Hubungan kemitraan akan menjadi berbeda, ketika perusahaan tak menjanjikan apapun selain imbalan uang.
Baca Juga: Fenomena Truk Oleng Kembali Ramai, Apa Komentar Asosiasi Truk?
"Tapi terkait biaya Tol, penyeberangan, pungli, BBM itu tanggung jawab sopir. Yang ditanggung oleh pemilik kendaraan hanya penyusutan kendaraan sama cicilannya saja," paparnya.
Bambang mengaku meski kehidupan jalanan keras namun persaudaraan antarsopir sangat kuat.
"Biasanya pekerjaan sopir itu berkelompok, jadi ketika ada satu temannya mengalami ban pecah semua akan berhenti membantu," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR