GridOto.com - Dengan adanya Program Langit Biru, harga Pertalite terkena diskon hingga Rp 1.200 di SPBU tertentu di Jawa, Bali, Madura, Tangerang Selatan dan beberapa wilayah Jakarta.
Diskon Pertalite ini, berlaku khusus untuk para sopir angkutan umum pelat kuning, pengguna kendaraan roda tiga dan roda dua.
Diskon harga BBM dengan Research Octane Number (RON) 90 tersebut, berlangsung sementara selama 6 bulan dengan penurunan diskon sebesar Rp 400 setiap 2 bulannya.
Namun apa jadinya jika diskon BBM tersebut, malah dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menimbun Pertalite sampai periode Program Langit Biru berakhir?
Baca Juga: Dorong Perubahan Lingkungan Lewat Program Langit Biru, Kenapa Pertamina Ogah Beri Diskon Harga Pertamax? Ini Jawabannya
"Saat ada oknum dari lembaga penyalur yang memanfaatkan program ini untuk fraud atau hal tak bertanggung jawab, maka Pertamina tentu akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," buka Putut Andriatno, Corp. Secretary Pertamina Patra Niaga, Sub. Holding Commercial and Trading saat dihubungi GridOto.com, Selasa (1/12/2020).
Putut mengatakan, sanksi yang diberikan Pertamina bisa tak berlaku jika penimbun Pertalite berasal dari luar pihaknya.
"Sanksi yang kami berikan berupa penghentian pasokan BBM ke SPBU milik pelaku penimbun Pertalite yang sedang diberikan harga khusus. Tapi apabila oknum itu dari luar pertamina maka kami tidak bisa menindak," sebutnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR