Gridoto.com - Ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan untuk merontokan cat di pelek motor.
Langkah ini bisa berguna untuk kalian yang ingin lakukan pengecatan ulang pada pelek motor.
Cara yang paling banyak dilakukan dengan menggunakan amplas dan digosok manual.
"Kalau cat peleknya masih bawaan motor, digosok pakai amplas saja sudah cukup dan bisa ditiban dengan warna baru," ujar Wahyu Juliansyah dari Sulthon Jaya Motor.
Baca Juga: Catat ! Hanya Beberapa Part Ini Di Motor Yang Bisa Dibikin Chrome
Menurut Wahyu, agar pengamplasan lebih cepat saat awal bisa gunakan dulu amplas kasar baru diikuti dengan amplas yang lebih halus.
"Pertama bisa pakai amplas 120, kemudian pakai 360, 500 dan akhirnya baru 1.200 sebelum ditiban cat baru," tambah Wahyu yang bengkelnya di Jl. Kedongdong, Kp Setangkle No. 3B, Beji, Depok, Jawa Barat.
Cara kedua yang lebih mudah menurut Wahyu yang biasa dipanggil Alex ini, bisa gunakan soda api cair.
"Ini lebih gampang, apalagi buat pelek yang catnya tebal karena pernah dicat ulang juga," tuturnya.
"Cara pakainya gampang, tinggal oleskan saja soda api ke pelek dan biarkan hingga catnya bangun. Jika sudah bangun tinggal dikerok saja sampai catnya bersih," yakin Alex.
Kalau sebagian besar catnya sudah rontok dengan soda api, baru sisanya amplas pakai amplas 500.
Baca Juga: Yamaha RX-King Dibikin Modern, Kaki-kaki Full Upgrade Makin Mentereng
"Karena pelek kan berbahan babet, takutnya kalau dibakar nanti malah memuai dan mengurangi kekuatannya," tutup Alex.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR