Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Ini yang Mesti Dilakukan Jika Terpaksa Parkir Darurat

Trybowo Laksono - Senin, 30 November 2020 | 16:39 WIB
Wajib menggunakan segitiga pengaman di keadaan darurat
Rianto Prasetyo
Wajib menggunakan segitiga pengaman di keadaan darurat

GridOto.com – Dalam berlalu lintas ada kalanya pengemudi terpaksa parkir di area terlarang saat mengalami keadaan darurat.

Semisal mesin mogok atau ban kempis, maka mau tak mau mobil berhenti untuk menangani situasi.

Area yang terlarang untuk mobil parkir ditandai dengan adanya plang inisial P yang dicoret.

Ilustrasi area dilarang parkir
Nissan.co.id
Ilustrasi area dilarang parkir

Baca Juga: Street Manners: Klakson Bisa Bikin Pengendara Emosi, Ini Suara Maksimalnya

Atau ada area lain yang tak boleh dijadikan tempat mobil parkir seperti tikungan, jalan layang, atau jalan utama yang melaju cepat.

Dalam situasi darurat itu, peraturan memperbolehkan untuk mobil parkir namun dengan sejumlah syarat.

Seperti yang tertuang di bagian kedua pasal 121 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa seluruh kendaraan bermotor yang harus parkir akibat kondisi darurat, maka pengemudi wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain.

Diharapkan, penggunaan segitiga pengaman dan lampu hazard membuat pengguna jalan lain tahu tentang keberadaan mobil yang parkir akibat situasi darurat. Sehingga lebih aman.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa