GridOto.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) akhirnya meresmikan panduan tata cara pelaksanaan touring motor Sabtu (28/11/2020) ini.
Sadikin Aksa selaku Ketua Umum IMI Pusat mengatakan, panduan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengguna jalan raya terutama komunitas atau klub sepeda motor.
“Apalagi mayoritas dari komunitas yang ada di bawah IMI adalah komunitas motor yang sering melakukan touring,” ujarnya dalam acara peresmian pada Sabtu, (28/11/2020) siang tadi.
Panduan bernama lengkap ‘standarisasi pelaksanaan tata cara berkendara sepeda motor berkelompok’ tersebut punya cakupan yang cukup komprehensif.
Baca Juga: Didukung MPR RI, IMI Resmikan Panduan Tata Cara Pelaksanaan Touring Motor
Untuk kegiatan sebelum touring dimulai, kelompok yang akan melakukan touring wajib melakukan pengarahan yang wajib diikuti para peserta dan tim pendukung.
Pengarahan itu sendiri wajib memiliki beberapa tahapan seperti absensi peserta, reminder tentang aturan dan regulasi lalu lintas, dan pembahasan rute touring.
Tata cara saat rombongan touring motor memulai dan dalam perjalanan juga di-cover oleh panduan tersebut.
Mulai dari bagaimana cara mempersiapkan rombongan sebelum memulai perjalanan, tata cara memasuki badan jalan dalam rombongan, serta formasi selama touring.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR