Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Didukung MPR RI, IMI Resmikan Panduan Tata Cara Pelaksanaan Touring Motor

Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 28 November 2020 | 13:29 WIB
Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmikan panduan tata cara pelaksanaan touring motor dengan dukungan MPR RI hari ini.
Ibnu Jundi Farisi/GridOto.com
Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmikan panduan tata cara pelaksanaan touring motor dengan dukungan MPR RI hari ini.

GridOto.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) telah meresmikan panduan pelaksanaan touring motor, pada Sabtu (28/11/2020) pagi tadi.

Peresmian panduan bertajuk ‘standarisasi pelaksanaan tata cara berkendara sepeda motor berkelompok’ itu dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Adapun panduan tersebut bisa didapatkan dalam bentuk buku maupun video berdurasi 15 menit yang ada di kanal sosial media milik IMI.

“Kami bekerja sama dengan MPR RI, Korlantas, dan Departemen Perhubungan, untuk berinisiatif membuat panduan berkendara sepeda motor berkelompok,” ujar Sadikin Aksa selaku Ketua Umum IMI Pusat, Sabtu (28/11/2020) tadi.

Baca Juga: Keren! Ikatan Motor Indonesia Siapkan Aturan Tentang Touring, Ini Tujuannya

Sadikin menjelaskan, tujuan pembuatan dan standarisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengguna jalan raya terutama komunitas atau klub sepeda motor.

Apalagi jumlah populasi motor di Indonesia sudah mencapai lebih dari setengah populasi penduduknya.

Peresmian panduan tata cara pelaksanaan touring sepeda motor yang diwakili oleh Ketua Umum IMI Pusat, Sadikin Aksa (kiri) dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (kanan).
Istimewa
Peresmian panduan tata cara pelaksanaan touring sepeda motor yang diwakili oleh Ketua Umum IMI Pusat, Sadikin Aksa (kiri) dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (kanan).

“Makanya tidak heran kalau dari data  Badan Pusat Statistik, pengguna motor merupakan penyumbang lakalantas terbanyak dengan 87,3 persen dari total keseluruhan,” imbuh ujar Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI dalam kesempatan yang sama.

Panduan yang baru diresmikan itu pun memiliki lingkup yang luas, mulai dari menentukan safety gear, persiapan sebelum berkendara, hingga tindak-tanduk di jalan raya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ular Beton Baru di Jateng Bakal Libas 35 Desa, Investasi Tembus Rp 38 T

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa