Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BPRD Naikkan Pajak Parkir DKI Jakarta, Asosiasi Komentar Begini

M. Adam Samudra - Kamis, 26 November 2020 | 08:56 WIB
Ilustrasi parkir
Adam
Ilustrasi parkir

GridOto.com - Kenaikan Pajak Parkir yang telah disahkan oleh DPRD DKI cukup menuai beberapa polemik, terutama dari kalangan pebisnis solusi perparkiran.

Indonesia Parking Association (IPA) keberatan dengan kenaikan parkir menjadi 30% itu.

Menurut Ketua IPA, Rio Octaviano, pihaknya keberatan karena ada beberapa pertimbangan.

"Pemerintah agar meninjau ulang rencana menaikkan pajak parkir dari 20% menjadi 30%. Bilamana pemerintah provinsi tetap ingin menaikkan pajak parkir, mohon dipertimbangkan juga untuk menaikkan tarif parkir secara bersamaan," kata Rio kepada GridOto.com, Kamis (26/11/2020).

ParkirBaca Juga: Ini Cara Menetralkan Transmisi Kia Sonet Biar Bisa Parkir Paralel

Menurut Rio, keputusan kenaikan pajak parkir ini seharusnya dibahas bersama para stakeholder terkait.

"IPA saat itu mengkritisi saat kebijakan ini diambil, juga mempertanyakan proses Perda ini dibuat yang seharusnya ada proses RDPU dengan memanggil para pihak yang bersinggungan langsung ke pengelolaan parkir," tutirnya.

Ia melanjutkan, saat masa pandemi virus Corona melanda ini pengusaha parkir sudah banyak yang terpukul.

Bahkan, ada pengusaha parkir yang gulung tikar karena pandemi.

Baca Juga: Parkir di Garasi, Cara Estimasi Jarak Bumper Mobil dengan Tembok

"Bahwa dalam masa pandemi ini bisnis parkir mengalami guncangan yang sangat hebat dimana di awal pemberlakuan PSBB pendapatan parkir turun 90% dari kondisi normal dan saat ditetapkan PSBB transisi pendapatan sedikit membaik yaitu mencapai 40% dari kondisi normal," tuturnya.

Kata Rio, keberatan IPA terhadap kenaikan pajak parkir ini sudah disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kenaikan pajak parkir ini menyusul di daerah lain sudah melaksanakan tarif sesuai Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, yaitu pajak 30%.

Makanya, pajak parkir ditingkatkan dari 20% menjadi 30%.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Sebabnya Yamaha Mio Sering Mampir Pom Bensin, Banyak Yang Salah Paham

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa