Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lama Tak Ada Kabar, Ini Update Terbaru Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Sudah Sampai Mana?

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 25 November 2020 | 21:36 WIB
Ilustrasi maket rencana jalan Tol Jogja-Solo
Jasa Marga
Ilustrasi maket rencana jalan Tol Jogja-Solo

GridOto.com - Lama tak terdengar kabarnya bukan berarti proyek jalan tol Yogyakarta-Solo tidak ada kelanjutannya.

Update proyek jalan tol Jogja-Solo November 2020 ini sedang berfokus di wilayah Kabupaten Klaten.

Sebab ada 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Sekadar informasi, pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten bakal melalui 50 desa kelurahan 11 kecamatan.

Baca Juga: Meski Pendapatan Turun 14,1 Persen, Jasa Marga Masih Bisa Bukukan Laba Bersih Hingga Ratusan Miliar di Kuartal III 2020

Hal itu, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten. 

Hal itu diungkapkan oleh Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Sudarto, saat menghadiri musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan jalan tol di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (24/11/2020).

"Untuk tanah kas desa, ini masih data sementara ya, jumlah fix-nya masih sementara ya 436 bidang di seluruh kabupaten ya," ucapnya yang dikutip GridOto.com dari Tribun Jogja.

Sementara itu, Kepala Desa Kahuman, Ida Andung mengatakan dari 120 bidang tanah yang terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di desa yang ia pimpin 19 bidang tanah di antaranya adalah tanah kas desa.

Patok kuning penanda lokasi proyek jalan tol Jogja-Solo di Desa Kahuman, Klaten
Almurfi Syofyan / Tribun Jogja
Patok kuning penanda lokasi proyek jalan tol Jogja-Solo di Desa Kahuman, Klaten

"Disini ada 19 tanah kas desa yang terdampak. Kami akan carikan gantinya. Terutama adalah tanah-tanah warga yang ada di desa ini yang akan kita coba rekomendasikan," ucapnya.

Ia menambahkan, di Desa Kahuman sendiri tidak kesulitan untuk mencari tanah kas desa pengganti karena masih banyaknya lahan-lahan milik warga.

Menurutnya, 19 bidang tanah kas desa yang terdampak jalan tol di desa yang ia pimpin itu, jika di total berjumlah sekitar 3800 meter persegi.

"Saya akan adakan musdes. Kebetulan Kahuman ini tidak kesulitan untuk cari tanah kas pengganti, sambil jalan juga sudah ada warga yang menitipkan tanahnya untuk tanah pengganti di kas desa. Saya target cari 20 patok atau 20 bidang untuk ganti 19 bidang yang jika ditotal berjumlah 3800 meter persegi," tandasnya.

Baca Juga: Bukan Buat 'Nyalip' dari Sisi Kiri, Ini Loh Fungsi Sebenarnya Bahu Jalan Tol

Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, menjadi desa pertama di Klaten yang memasuki tahap musyawarah penetapan ganti kerugian tersebut.

Mengutip Tribun Jogja, di desa tersebut tersebut terdapat 120 bidang tanah yang akan diterjang oleh proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Yogyakarta-Solo .

Dari 120 bidang tanah beserta aset yang ada di atasnya itu, 19 bidang di antaranya merupakan tanah kas desa setempat dan 101 bidang tanah lainnya merupakan milik warga desa.

"Hari ini kita laksanakan musyawarah pemberian ganti kerugian. Disini ada 120 bidang dan ada tanah kas desa. Masyarakat yang terdampak kita kumpulkan untuk mendapatkan pemahaman penggantian," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat.

Peta jalan tol Yogyakarta-Solo
Tribunjogja.com / Santo Ari
Peta jalan tol Yogyakarta-Solo

Ia mengatakan jika sebelum memasuki tahap musyawarah penetapan ganti kerugian, BPN Klaten telah mengumumkan selama 14 hari bidang tanah mana saja yang akan dilalui oleh proyek nasional di desa itu.

"Setelah tahapan itu selesai, maka kita masuk ke tahapan ini, musyawarah penetapan ganti kerugian. Mudah-mudahan masyarakat setuju dan tidak ada kendala sehingga proses penggantian bisa dilakukan pada akhir desember mendatang langsung ke rekening," ucapnya.

Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Christian Nugroho mengatakan jika musyawarah penetapan ganti kerugian di Desa Kahuman telah disepakati dalam bentuk uang dan bukan dalam bentuk lahan.

"Hari ini penyampaian musyawarah bentuk ganti kerugian. Untuk hari ini disepakati bentuk ganti ruginya uang, jadi bukan tanah pengganti," ujarnya.

Baca Juga: Patok Sudah Terpasang, Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta Bakal Dimulai November 2020

Ia mengatakan jika, pemilik bidang tanah yang terdampak jalan tol di Desa Kauman juga sudah menerima amplop yang berisi nilai tanah dan aset yang ada di atasnya.

Jika pemilih tanah tersebut setuju, maka pemilik tanah langsung menyatakan setuju dengan dan jika tidak setuju atas nilai tanah dan aset yang ditetapkan, maka bisa menyampaikan keberatannya.

"Isi amplop itu berupa nilai dari tanah beserta aset di atasnya. Hasil pendataan dan nilainya, kalau setuju maka menandatangi kesepakatan dan langsung buka rekening. Kalau menolak bisa mengajukan keberaratan," katanya.

Lebih jauh, ia memaparkan, 120 bidang yang terdampak jalan tol di Yogyakarta-Solo di Desa Kauman tersebut jika ditotal, luasnya mencapai sekitar 21 hektar.

"Untuk harga penggantian tanah dengan luasan 2 ribu meter persegi rata-rata 1 miliar, paling tinggi 1,5 miliar. Jadi, jika di total nilai penggantian tanah dan aset yang ada di atasnya di desa ini mencapai Rp.119 miliar," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul KABAR Terbaru Proyek Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Wilayah Klaten

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sedikit yang Masih Tahu, Ini Penyebab Ban Mobil Bisa Selip di Tanjakan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa